PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

MENCEMARKAN NAMA BAIK DI SOSMED, UMI NYARIS DIPIDANAKAN

Home Berita Mencemarkan Nama Baik Di ...

MENCEMARKAN NAMA BAIK DI SOSMED, UMI NYARIS DIPIDANAKAN
Manager PT Uninty Bontang, Nurhayati (kiri), memperlihatkan legalitas perusahaannya, dan Umi (kanan) memperlihatkan pernyataan maaf secara tertulisnya, Selasa (2/8). Eksposkaltim/ Ndi.

EKSPOSKALTIM, Bontang- Kehadiran media sosial, seperti Facebook, Twitter, Blog, Path, BBM, dll. membawa perubahan yang sangat radikal dalam berkomunikasi. Celakanya, apresiasi sebagian orang terhadap etika bermedia sosial sangat rendah, sehingga masyarakat pun menganggap media sosial sebagai “cerobong asap”.

Akibatnya, sebagian orang tidak memahami dampak hukum jika memakai media sosial sebagai tempat menuliskan sesuatu yang merugikan pihak lain, seperti menyebarkan fitnah, memutarbalikkan fakta, menyebarkan kabar bohong.

Dinilai melakukan pencemaran nama baik, Umi, warga Kelurahan Satimpo yang tinggal di Jalan Al Falah, Gang Jati 3, Kecamatan Bontang Selatan, nyaris di laporkan ke pihak Kepolisian Bontang oleh PT Uninty. Beruntung, pihak perusahaan yang merasa dirugikan oleh kicauan Umi di media sosial, masih bisa menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Hal tersebut bermula ketika Umi mengunggah sebuah status di akun medsos miliknya bernama Vemy Maskur. Dalam unggahannya, umi mengatakan PT Uninty tak memiliki legalitas dan ada unsur menipu dalam kerja-kerjanya.

Merasa postingan tersebut mencemarkan nama baik perusahaannya, Manager PT Uninty Cabang Bontang, Nurhayati pun berang dan menganggap kicauan Umi itu tak boleh dibiarkan.

“Sebelumnya kami tidak ada masalah, sebab ini sudah kali kedua ibunya menjadi member dan mengkomsumsi obat herbal kami. Tetapi dengan waktu bersamaan, ada pihak lain yang memiliki alat yang sama dengan kami, tapi mereka bukan bagian dari kami,” kata Nurhayati yang ditemui dikediaman Umi saat mengklarifikasi permasalahan ini, Selasa (2/8) pagi tadi.

“Nggak tau kenapa, tiba-tiba motor dan wajah karyawan kami difoto, lalu diposting di akun pribadinya, dengan status, kalau kami ada unsur menipu, dan ibu tersebut (Umi,red) menyebutkan nama perusahaan kami,”  tambahnya.

Merasa tidak seperti yang dituduhkan Umi, dengan dasar kepemilikan legalitas yang sah dari Kementrian dan Dinas Kesehatan Kota Bontang, Nur pun berencana menyelesaikan masalah tersebut lewat jalur hukum, dengan membuat Laporan Polisi (LP) atas tuduhan pencemaran nama baik.

Namun, ditengah perjalanannya menuju ke kantor Polisi, Nur merasa penasaran hendak mengetahui alasan Umi mengunggah kicauan seperti itu di medsos. Akhirnya, Nur memutuskan berbelok arah untuk mendatangi rumah Umi terlebih dahulu.

Sementara itu, Umi yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku menyesal dan meminta maaf kepada pihak PT Uninty. Permohonan maaf itu disampaikan langsung di depan perwakilan PT Uninty yang datang menyambangi rumahnya. Umi pun berharap perkara ini tidak sampai diproses secara hukum.

“Saya sudah meminta maaf sama pihak Uninty melalui lisan dan tertulis, agar perkara ini tidak dijalani melalui jalur hukum dengan membuat LP. Dengan kejadian ini pula, saya bisa mengambil hikmahnya dan menjadi pelajaran berharga buat saya,” sesalnya.(*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :