PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tambang KPC Diduga Gerus Jalan Nasional, BBPJN Kaltim: Biaya Perbaikan Rp5,9 Miliar

Home Berita Tambang Kpc Diduga Gerus ...

 Tambang KPC Diduga Gerus Jalan Nasional, BBPJN Kaltim: Biaya Perbaikan Rp5,9 Miliar
Jalur Sangatta–Bengalon yang rusak parah akibat aktivitas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Foto: BBPJN

Samarinda, EKSPOSKALTIM — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur menyatakan penanganan longsor di ruas nasional Sangatta–Sp. Perdau (STA 23+050) akan dipimpin PT Kaltim Prima Coal (KPC). BBPJN merencanakan investigasi tanah bulan ini dan pekerjaan bored pile senilai sekitar Rp5,9 miliar yang ditargetkan mulai pada minggu ketiga Oktober 2025.

Pernyataan BBPJN menjelaskan kronologi kejadian dan upaya sementara yang sudah dijalankan. Longsor pertama kali terjadi setelah hujan lebat pada 12 Januari 2025 dan menyebabkan penurunan badan jalan. Sejumlah langkah darurat seperti pemasangan rambu, pemasangan terpal, pemancangan cerucuk, serta penimbunan sementara sudah dilakukan, tetapi pergerakan tanah terus berlanjut sehingga diperlukan penanganan struktural lebih dalam.

Sebelumnya Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, meninjau kondisi ruas dan sempat memberi peringatan keras jika perbaikan tidak segera dilakukan, pemerintah provinsi mempertimbangkan opsi menghentikan operasi tambang yang berdampak pada jalan nasional tersebut. Ancaman gubernur ini muncul karena kerusakan dinilai mengganggu akses publik dan keselamatan.

Menanggapi sorotan publik dan pernyataan gubernur, BBPJN menyatakan langkah koordinatif dengan KPC untuk menjamin penanganan cepat dan berkelanjutan. Dalam dokumen resmi, BBPJN menguraikan bahwa PT KPC akan memimpin investigasi pada lima titik untuk menentukan kedalaman bored pile dan selanjutnya menyusun desain teknis yang dikonsultasikan dengan BBPJN.

"Apabila desain final disetujui, pekerjaan konstruksi dijadwalkan dimulai Oktober 2025," kata Kepala BBPJN Kaltim Yudi Hardiana lewat keterangan tertulis, Kamis 11 September.

Dari sisi perusahaan, KPC menyatakan telah melakukan perbaikan di beberapa titik terdampak sebelumnya dan bersedia mempercepat penanganan bersama BBPJN untuk titik-titik kritis.

Pernyataan resmi KPC yang dimuat dalam laporan sebelumnya menyebut upaya penimbunan dan clearing yang telah dilakukan pada April–Mei 2025. Perusahaan juga mengeklaim terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan balai jalan.

Adapun, BBPJN menegaskan pula rencana jangka menengah, yakni pengalihan trase sepanjang sekitar 11,7 km sebagai solusi permanen. Dokumen BBPJN menyebut pengalihan trase telah menjadi bagian rencana sejak 2018 dan PT KPC telah mengajukan desain geoteknik serta surat komitmen sejak 1 Februari 2023.

"BBPJN mendorong PT KPC menyelesaikan pembangunan jalan pengganti pada 2025–2027, sementara tanggung jawab pemeliharaan ruas terdampak tetap di bawah kewajiban KPC selama masa pembangunan," jelasnya.

Dampak lalu lintas dan aturan hauling

Kerusakan ruas nasional ini berdampak langsung pada arus lalu lintas lokal. BBPJN menegaskan kendaraan hauling batu bara tidak boleh menggunakan jalan nasional kecuali perlintasan yang mendapat dispensasi. Dalam praktiknya, pembatasan ini kerap menimbulkan gesekan karena kebutuhan operasional tambang.

Sementara pekerjaan perbaikan berjalan, BBPJN dan KPC sepakat melakukan pemeliharaan darurat untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

BBPJN, kata Yudi, juga akan terus memantau pelaksanaan penanganan dan pengalihan ruas, serta melakukan evaluasi berkala hingga pekerjaan permanen selesai. Jika komitmen pelaksana tidak terpenuhi, BBPJN menyatakan akan menegaskan mekanisme kontraktual dan pelaporan sesuai ketentuan. "Termasuk pembebanan biaya pemeliharaan kepada pihak yang berkewajiban," jelasnya. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :