EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini telah menangani beberapa pasien terlantar yang menjalani perawatan di rumah sakit. Rata-rata pasien terlantar itu tidak memiliki kartu BPJS kesehatan.
Sekretaris Dinsos Kutim, Sudarto, menjelaskan banyak pasien yang terlantar setelah melakukan pengobatan dan biayanya dibebankan kepada kepada rumah sakit. Tunggakan biaya pengobatan sempat ditagihkan ke pihak dinsos, namun tidak sepenuhnya ditanggulangi mengingat keterbatasan anggaran bantuan sosial (Bansos).
Baca juga: Dinkes Kutim Akui Minim Temuan Pengidap TBC
"Kami menagangani secara keperimanusiaan saja. Memang rata-rata yang meninggalkan tunggakan orang-orang terlantar dan tidak memiliki BPJS," imbuhnya.
Data sementara dari tahun 2017 jumlah orang terlantar dalam perawatan di rumah sakit jumlahnya kurang lebih ada 38 orang, dengan besaran tunggakan yang masih dibebankan kepada pihak rumah sakit sebesar Rp 170 juta.
"Kami juga tidak bisa membantu dengan besaran yang ada, karena kami tidak bisa mengeluarkan uang secara kas. Maka untuk menjadi solusi kedepan akan dirapatkan. Bantuan kami terbatas maksimal 10 juta per orang itupun harus melakukan tahapan sesuai prosedur," bebernya.
Baca juga: Lewat Seminar, Dinkes Kutim Antisipasi Penyakit IMS dan Kanker Serviks
Tingginya biaya pengobatan yang dibebankan oleh pasien lantaran rata-rata tidak memiliki BPJS, bahkan ada sempat ada pasien yang terkena luka bakar dengan beban anggaran mencapai empat puluh juta. Beberapa hari lalu pihaknya juga menangani perawatan orang terlantar sekira lima hari di rawat di rumah sakit bahkan sampai meninggal semuanya ditangani oleh pihak dinsos.
"Kadang-kadang masyarakat tidak mengerti pentingnya mengurus BPJS kesehatan padahal sangat membantu ketika mengalami musibah atau sakit. Kalau sudah sakit baru mengurus itu butuh proses panjang itupun setelah mengurus tidak melakukan pembayaran secara rutin," tandasnya.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !