EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Puluhan siswa-siswi SMA Negeri 2 (SMADA) Sangatta Utara ikuti penyuluhan dan penerangan yang dipelopori Kejari Kutim dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke 59 dan HUT XIX Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IKD) ke 19. Kegiatan penyuluhan tentang undang-undang narkoba dan penyalahgunaan bahan zat adiktif lainnya tersebut dilaksanakan di Aula SMADA, Rabu (17/7/2019).
Ketua IKD Kutim, Widya Mulyadi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk lebih mendekatkan aparat kejaksanaan dengan siswa sekaligus juga membekali siswa dengan pemahaman hukum.
Baca juga: Disdik Kutim Jamin Tidak Ada Perpeloncoan Murid Baru
"Sebenarnya kegiatan Kejari Kutim masuk sekolah ini (untuk sosialisasi undang-undang narkoba), sudah menjadi progam lanjutan. Selalu dilaksanakan oleh jaksa-jaksa yang bekerja di Kejari," ucap Widya Mulyadi.
Widya mengatakan bertepatan dengan HBA ke 59 dan HUT IKD Ke 19, pihak Kejari lantas menggabungkan kegiatan tersebut. Pastinya berguna untuk memberikan pengenalan hukum bagi siswa sekolah di Kutim.
"Nanti kegiatan ini akan terus menerus berlanjut, bukan karena adanya Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke 59 dan HUT XIX Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini saja. Dengan harapan generasi penerus bangsa seperti siswa di SMADA ini mengetahui dan mengerti bahaya narkoba bagi dirinya dan bagi lingkungannya," ungkap Widya Mulyadi.
Baca juga: KMI Berangkatkan Para Juara English Competition ke Singapura
Senada, selaku panitia acara, George Alexandro menyampaikan kegiatan istimewa (HBA dan HUT IKD) ini dirangkai dengan Kejari Kutim masuk sekolah. Dipilihnya SMADA karena melihat animo siswa dan guru-guru yang antusias berpartisipasi. Juga fasilitas sekolah yang mumpuni untuk penyelenggaraan acara ini.
"Dalam kegiatan kami memberikan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Yakni Bidang Intelejen Muhammad Israq dan Kasubsi Eksekusi Deka Fajar Pranowo," jelas George yang juga sebagai staf Bidang Intelejen Kejari Kutim.
George menambahkan, sosialisasi Undang-Undang Narkotika dan bahaya penyalahgunaan bahan zat adiktif lainnya ini bertujuan agar siswa SMADA lebih paham hukum dan memahami tentang apa yang telah disampaikan. (adv)

