EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Yulianus Palangiran berharap adanya Perda Kutim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) mampu mengoptimalkan fungsi dan kinerja PPI Kenyamukan.
Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi perda tersebut, di Kantor Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (18/3/2019).
“Selama ini PPI Kenyamukan seolah mati suri. Ada aktifitas, tetapi tidak menghasilkan pendapatan apapun bagi Pemerintah Kutim. Sehingga sumbangsih PPI kenyamukan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kutim, juga Nol,” ujar Yulianus.
Karenanya, dengan adanya perda ini diharapkan pemerintah bisa kembali menghidupkan PPI Kenyamukan.
“Sehingga bukan saja nelayan, tetapi masyarakat juga ikut bergairah karena adanya aktifitas jual-beli dan angkut ikan dan hasil tangkapan laut lainnya di PPI Kenyamukan tersebut,” ujarnya.(adv)

