19 Mei 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dinsos Kutim Siap Terapkan BPNT pada Juli 2019


Dinsos Kutim Siap Terapkan BPNT pada Juli 2019
Budi Mulaya, Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kutim.

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) siap menerapkan bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai pengganti bansos beras sejahtera (Rastra) pada Juli 2019.

“Pemberitahuan mengenai hal ini sudah kami terima dari pemerintah pusat,” kata Budi Mulya Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kutim, Rabu (24/4/19).

Baca juga: PT Pupuk Kaltim Terima Klaim Asuransi Marine Cargo Senilai Rp 2,73 Miliar

Ia mengatakan, meski sudah mendapat pemberitahuan, namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis untuk menerapkan penyaluran bantuan pangan non tunai kepada masyarakat.

Secara umum, ia menjelaskan akan ada e-warung di setiap kecamatan dari 18 kecamatan di Kutim. E-warung nantinya sebagai tempat transaksi bagi keluarga penerima manfaat bantuan non tunai.

Keluarga penerima manfaat akan menerima kartu sejenis ATM namun berwarna merah putih yang berisi saldo sebanyak Rp 110 setiap bulannya, yang selanjutnya dapat ditukarkan di e-warung.

“Transaksi non tunai mengarahkan masyarakat untuk menggunakan bantuan lebih bermanfaat, misalnya kalau kebutuhan beras ditukar dengan beras, kalau kebutuhan telur akan mengambil telur, dan masyarakat pengguna bantuan ini bisa memilih kualitas berasnya, yang penting sesuai dengan isi saldonya,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan merealisasikan bantuan sosial (bansos) beras sejahtera kepada 9.008 keluarga penerima manfaat pada 2019. Pengalihan penyaluran dari RASTRA ke BPNT akan dimulai di bulan Juli.

Baca juga: Dinkes Kutim Galakkan Pencegahan Stunting Sejak Dini

“Karena masih menunggu petunjuk teknis, kami menyalurkan beras sejahtera (rastra) menjadi BPNT di bulan Juli,” jelasnya.

Ia menambahkan hingga saat ini data keluarga manfaat penerima bansos masih merujuk pada basis data terpadu yang dihimpun melalui data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Sebelum pencairan kami selalu lakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bansos, karna per tiga bulan itu ada pembaharuan data karna siapa tau si penerima sudah pindah atau sudah tidak berhak untuk menerima lagi,” tutupnya.(adv)

Reporter : Mel    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0