PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

PGRI Kaltim Kutuk Oknum Guru Agama di Kukar yang Cabuli Muridnya

Home Berita Pgri Kaltim Kutuk Oknum G ...

PGRI Kaltim Kutuk Oknum Guru Agama di Kukar yang Cabuli Muridnya
BS, guru agama yang cabuli sejumlah muridnya (Dok. Polres Kukar)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru agama kepada muridnya di salah sekolah SD di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, membuat geram pelbagai pihak.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kaltim Musyahrim pun mengutuk oknum guru berinisial BS (57). Kata dia, perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi karena merusak moral dan kebudayaan Indonesia.

Baca juga: Pemenuhan Hak Perempuan di Kaltim Masih Rendah

"Karena ini perbuatan bejat, harus ditindak dengan tegas. Harus dihukum berat itu karena merusak masa depan anak-anak kita," kata Musyahrim kemarin.

"Jadi, saya mengkutuk keras prilaku itu. Ini tidak tolerensi, harus dipecat yang bersangkutan meski sebagai PNS atau honer," sambungnya.

Atas nama PGRI, Musyahrim sangat menyayangkan perbuatan tersebut. Apalagi, kabar yang menyebutkan bahwa oknum guru yang melakukan pencabulan adalah tenaga pengajar mata pelajaran agama.

Ia pun mengajak kepada seluruh guru di Kaltim agar dapat mengambil pelajara dalam peristiwa tersebut.

"Ini merupakan pelajaran untuk kita, khususnya kawan-kawan guru yang harus mengawasi antara temen gurunya yang mempunyai prilaku aneh," katanya.

Ia mengungkapkan, agar peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari, semua pihak harus terlibat dalam bentuk pencegahan. Misalnya dia meminta kepada kepala sekolah dan wali sekolah untuk mengawasi para guru. Termasuk memperketat kembali perekrutan guru baik PNS maupun honorer.

"Ini harus ada pengawasan ketat di internal kita. Saya berharap kepala sekolah di Kaltim melakukan pengawasan terhadap prilaku guru yang menyimpang," sambungnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Siti Qomariah meminta aparat kepolisian agar menghukum seberat-beratanya prilaku BS. Ia sangat menyayangkan peristiwa tersebut kembali terulang di Kaltim.

"Ini harus dihukum berat, agar tidak terulang kembali," katanya.

"Setiap sekolah, kepala sekolah harus memberikan brieping kepada guru-guru. Kalau misalnya ini dilakukan, akibatnya ini loh. Artinya ada proses peringatan untuk meminimalisir terjadinya pencabulan," saranya.

Diketahui, guru agama sebuah SD Negeri di Kota Bangun, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, BS (57), jadi tersangka karena mencabuli sejumlah siswinya di dalam kelas. BS mengancam para siswi saat menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa menjelaskan, BS melakukan perbuatan cabulnya di dalam kelas saat jam pelajaran. Para siswi dia panggil ke kursinya lalu dipangku.

Menurut AKP Damus, BS memperlihatkan film porno kepada siswi yang dia pangku. Lalu siswi ini diraba-raba tubuhnya, bahkan kemaluannya oleh BS.

Dikabarkan ada lebih dari 10 siswi yang jadi korban kebiadaban BS. Namun menurut AKP Damus, sejauh ini ada 9 orang siswi yang mengakui pernah dicabuli BS.

Baca juga: Ratusan Prajurit dan PNS Korem 091/ASN Dites Urine Dadakan

"Ada 6 orang yang diraba-raba alat vitalnya. Pahanya, dadanya, sambil dipangku. Ada 3 orang juga yang sempat kemaluannya dimasuki pakai jari tersangka," ujar AKP Damus.

Para korban yang rata-rata berusia 8-9 tahun tidak kuasa melawan saat dicabuli BS. Menurut AKP Damus, para korbannya diancam oleh tersangka agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun.

"Korban diancam kalau menolak atau ngasih tahu ke orang tua nggak dikasih nilai agama," pungkasnya.

AKP Damus menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini. Polisi masih mendalami apakah ada siswi lainnya yang jadi korban. BS diduga telah melakukan perbuatan cabul ini sejak 2018.

BS saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Kukar. Dia dijerat pasal 287 KUHP dan pasal 76e junto pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :