PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Komisi II DPRD Kaltim Soroti Perusda yang Masih Minim Kontribusi

Home Berita Komisi Ii Dprd Kaltim Sor ...

Komisi II DPRD Kaltim Soroti Perusda yang Masih Minim Kontribusi
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edi Kurniawan. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edi Kurniawan menyoroti sejumlah perusahaan daerah (perusda) Pemprov Kaltim yang dianggap masih sedikit berkontribusi bagi pendapatan daerah.

Politikus PDI- Perjuangan ini menganggap, harus ada yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kontribusi ke kas daerah, misalnya dengan memperbaiki birokrasi. Selama ini pihak perusda minim melakukan komunikasi dengan biro ekonomi Pemprov Kaltim.

Baca juga: Polemik Dugaan Suap Seleksi Sekprov Kaltim, Fraksi PKB: Pimpinan Harus Panggil Gubernur

“Periode gubernur lalu banyak yang potong kompas langsung ke gubernur. Begitu gubernur ganti, mereka bingung, sebab tidak melalui prosedur ke biro ekonomi,”kata Edy, Kamis (31/1) di DPRD Kaltim.

Edy memandang hal tersebut sebagai persoalan mendasar. Komunikasi birokrasi kata dia, harus dilakukan satu pintu, agar monitoring kinerja masing- masing perusda mudah dilakukan.

“Semua harus berkoordinasi dengan biro ekonomi, supaya kami di dewan juga enak memberi masukkan. Untungnya kami punya kewengan memanggil perusda,” imbuh Edy.

Kata dia, banyak opsi untuk mengevaluasi kinerja perusda, utamanya yang berstatus non aktif seperti perusda perkebunan Agro Kaltim Utama (AKU). Edi menyarankan agar perusda tersebut dilikuidasi dengan perusahaan serupa yaitu PT Sylva Kaltim sejahtera, yang bergerak di bidang perkebunan.

“Ya silakan, tapi perlu ada audit internal dulu. Utang dan piutang harus diselesaikan,” tegasnya lagi.

Perusda AKU, sebut Edy, memiliki saham di salah satu perkebunan di Kaltim sebanyak lima persen. Pun demikian dengan PT Sylva yang memiliki saham serupa di perusahaan perkebunan di Berau. Jika ingin kedua perusda ini dilebur, pemprov lanjutnya harus memperhatikan kejelasan saham yang sudah terlanjur dimiliki. Opsi lainnya adalah pergantian direksi.

“Kalau memang harus diganti dan itu berikan perbaikan bagi perusda, silakan saja kalau biro ekonomi menghendaki demikian. Siapa tahu dari situ nanti ada perubahan,” katanya.

Total perusda yang di bawah pemprov Kaltim sendiri berjumlah sembilan. Di antaranya BPD Kaltimtara, Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera, Perusda Perkebunan PT Agro Kaltim Utama, PT Jamkrida, Melati Bhakti Satya (MBS), Perusda Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera. Kemudian perusda ketenagalistrikan dan PT Askrida. Berdasarkan hasil audit Laporan Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kaltim, target pencapaian deviden yang diharapkannya pemprov tidak terpenuhi.

Baca juga: Kodim 0902 Tanjung Redeb Gagalkan Penyelundupan Sabu 7,09 Kilogram

Empat perusda mendapat garis bawah dari BPK RI, di antaranya MBS, Perusda Ketenagalistrikan, PT MMP dan PT Agro Kaltim Utama.

Renana mengevaluasi kinerja seluru perusda oleh pemprov, Edi mengaku sepakat. "Poin pentingnya lantaran deviden yang diberikan kerap tidak sesuai target. Padahal suntikan modal sudah mencapai triliunan," tandasnya.

Hasil audit BPK RI menyebutkan empat perusda mendapat catatan pada tahun anggaran 2017. Di antaranya Perusda MBS yang tidak menyetor laba/devide ke kas daerah sebesar Rp 2.370.305.495,00. MBS pun meminta penundaan pembayaran. Kemudian Perusda Ketenagalistrikan dimana realisasi hanya 63,66 persen atau Rp 2.039.057.135,00. Padahal anggaran yang diberikan sebesar Rp3.202.907.312,00.

Adapun Perusda Perkebunan Agro Kaltim Utama (AKU) statusnya dibekukan. Yang parah adalah PT MMP dimana perusda tersebut tidak punya target laba lantaran berkutat dengan piutang yang harus ditanggung. (*)

Video Terkini EKSPOS TV: Maros Banjir, Akses Transportasi Menuju Makassar Putus

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :