EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Seleksi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Pemprov Kaltim hingga saat ini masih belum jelas. Kabar terbaru malah mencuat ke publik, adanya dugaan suap terhadap seleksi tersebut.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin, mendesak kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Kaltim Isran Noor. Tujuannya, kata Udin (sapaannya), untuk dimintai klarifikasi terhadap kabar adanya dugaan suap dari salah satu calon Sekprov Kaltim.
Baca juga: Tahun Politik, Banperda DPRD Kaltim Akui Produk Legislasi Terhambat
“Supaya gubernur menjelaskan duduk permasalahan dugaan suap dalam pemilihan sekretaris provinsi itu,” kata Syafruddin di sela-sela sidang paripurna DPRD Kaltim, Kamis (24/1).
"Pemanggilan Gubernur Kaltim Isran Noor diperlukan agar masalah tersebut dapat diterangkan pada publik. Karena polemik tersebut sudah mencuat di masyarakat," tambahnya.
Diketahui, kabar dugaan suap seleksi Sekprov Kaltim ini dihembuskan oleh mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada 19 Januari lalu. Awang menyebut, adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kaltim, Abdullah Sani, terhadap sejumlah pihak untuk memuluskan langkahnya menjadi Sekprov Kaltim.
Abdullah Sani, sebut Awang, berupaya menyuap Gubernur Isran Noor dengan memberikan uang senilai USD 300 ribu. Uang itu diberikan agar memuluskan langkahnya sebagai Sekprov Kaltim.Dari pengakuan Awang Faroek, pemberian uang itu ditolak Isran. Karena Gubernur Kaltim itu tidak memerlukan uang tersebut.
“Isran bilang, uang saya lebih banyak daripada kamu,” demikian mantan gubernur itu memperagakan penolakan Isran di saat uang itu hendak diberikan Abdullah Sani.
Awang Faroek menyesalkan sikap Isran yang tidak menahan uang tersebut. Karena uang itu dapat dijadikan bukti untuk membawa masalah tersebut di meja hijau.
Meski begitu, Awang mengaku telah menyampaikan laporan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengungkap dugaan penyuapan tersebut. Selain itu, mantan Gubernur Kaltim itu menyebut Abdullah Sani telah menyogok sejumlah pihak di pemerintah pusat. “Karena jelas-jelas ada praktik gratifikasi dalam proses (seleksi Sekprov Kaltim),” tegas Awang Faroek.
Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun yang ditemui belum lama ini menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan dari Fraksi PKB tersebut. “Kita akan agendakan pemanggilan itu di rapat pimpinan,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam seleksi Sekprov Kaltim ada tiga nama yang lolos seleksi. Adalah Asisten I Sekprov Kaltim Muhammad Sabani, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim Muhammad Aswin, serta Kepala DPMTSP Kaltim Abdullah Sani.
Baca juga: Bawa Sabu Seberat 4,55 Gram, Warga Bontang Diamankan Polisi
Sejatinya, seleksi tersebut sudah berakhir saat Awang Faroek masih menjabat sebagai gubernur sebelumnya. Kabar yang berhembus, Muhammad Sabani terpilih sebagai Sekprov Kaltim. Namun belakangan, muncul nama Abdullah Sani.
Dia menduga itu terjadi lantaran yang bersangkutan melakukan praktik suap. Isran Noor yang dimintai keterangan oleh awak media kemarin membantah tudingan tersebut. “Bagaimana ceritanya? Nggak ada uang (USD 300) itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMTSP Kaltim Abdullah Sani, hingga berita ini diturunkan, belum dapat dimintai keterangannya. Beberapa nomor telepon yang bersangkutan saat dihubungi juga tidak ada yang aktif. (*)
Video Terkini EKSPOS TV: Empat Pejabat Utama Polres Bone Bergeser
ekspos tv

