EKSPOSKALTIM.com, Bone - Kepolisian Resor (Polres) Bone bakal meluncurkan aplikasi monitoring dana desa Kabupaten Bone, yang diberinama ‘Go Kawerang”. Kawerang sendiri berasal dari bahasa bugis yang artinya pemersatu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim di depan ratusan kepala desa, usai pelaksanaan apel tiga pilar di Mapolres Bone, Kamis (13/12/2018).
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Cincin Kawin Dominasi Penjualan Emas di Bone
Dijelaskan Kapolres, aplikasi Go Kawerang ini nantinya akan digunakan oleh Bhabinkatibmas untuk melakukan pelaporan penggunaan dana desa secara aktual di lapangan.
Nantinya aplikasi ini akan terintegrasi dengan SIKAD dan SISKUDES sebagai media pelaporan dana desa bagi Bhabinkatibmas.
“Hal ini juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat cepat berbasis web dan mobile android, tentang penggunaan dana desa,” imbuhnya.
Selain untuk memonitoring dana desa, kata Kapolres, aplikasi ini juga untuk memonitoring kinerja Bhabinkatibmas guna mengukur seberapa pedulinya terhadap pemanfaatan dana desa.
Dari segi maanfaat, selain untuk Polres sendiri, juga bermanfaat bagi Pemda, BPKP dan masyarakat.
“Pemda dapat memonitor dinamika penggunaan anggaran DD (Dana Desa),” pungkasnya.
Baca juga: Kesadaran Minim, Camat Tanete Riattang Timur Kewalahan Atasi Sampah
Sementara dari segi keunggulan, aplikasi ini sebagai real time reporting dimana masyarakat dapat mengakses informasi dan melaporkan seputar permasalahan dana desa kapan saja.
“Keunggulan lainnya, informasi penggunaan dana desa akurat dan mampu meminimalisir konflik,” imbuhnya.
Kapolres Bone menilai pemanfaatan dana desa di Kabupaten dari hari ke hari telah menunjukkan tren positif.
“Dari itu diharapkan peluncuran aplikasi ini semakin meminimalisir penyalahgunaan dana desa nantinya,” tandasnya.
Video Terkini EKSPOS TV: Polres Bone Rilis Tangkapan Kasus Penipuan dan Pencurian
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !