EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kutim) menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk merevisi RPJMD serta KUA-PPAS 2019.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Mastur Djalal menuturkan, langkah itu diambil setelah kedua pihak melakukan rapat koordinasi terkait perubahan draft KUA-PPAS 2019 serta RPJMD Kabupaten Kutim.
“Hasil rapat disanggupi adanya revisi. Dalam waktu dekat, kedua draft itu akan disampaikan untuk kemungkinan menjadi raperda dalam pembahasan DPRD Kutim,” kata Mastur, Jumat (25/5).
Menurut Mastur, revisi pada RPJMD tidak rumit karena cukup mencakup target pembangunan serta capaian sebagai pertimbangan. Pasalnya, terjadi perubahan anggaran untuk merealisasikan target pada RPJMD sebelumnya.
“Masalah target saja, harus realistis dan sesuai kondisi keuangan. Sebab target ini, nantinya akan berkaitan langsung dengan LPj tahunan bupati, dan LPJ akhir masa jabatan. Karena kini anggaran tidak mencapai target, maka perlu penyesuaian, termasuk target pembangunan di tahun-tahun akan datang,” katanya. (adv)

