
EKSPOSKALTIM.com, Bone - Unit 1 Timsus Polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan pelaku pencurian mesin molen berinisial HS (21), Minggu (9/9/2018) malam tadi.
Pelaku ditangkap di Dusun Tirong, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulsel, sekira pukul 23.50 Wita.
Baca juga: Dilamar Anggota DPRD Sidrap, Kisah Asmara Shinta Bachir Kembali Disorot
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, mengatakan bahwa penangkapan dipimpin Bripka Yusuf.
"Pelaku ditangkap berdasarkan dengan laporan polisi bernomor LP/ 242 / IX / 2018 / RES BONE /SPKT / Sek Tanete Riattang Tanggal 09 September 2018," bebernya, Senin (10/9) dini hari tadi.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang Polres Bone, guna diproses lebih lanjut.
Video Polres Bone Sita Ratusan Tabung Gas 3 Kg di Beberapa Tempat Usaha
ekspos tv
Video KPU Bone Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 544.926 Jiwa
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !