
EKSPOSKALTIM.com, Bone - Tindak pidana pencurian kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulsel. Kali ini terjadi di Dusun Luppreng, Desa Biccoing, Kecamatan Tonra.
Kios milik Marwah binti Bakri (50) disatroni maling pada Rabu (21/2/ 2018) dini hari, sekira pukul 02.30 Wita. Sejumlah rokok dari berbagai merek yang ada di kios ini raib.
Kapolsek Tonra AKP Ramli yang dikonfirmasi via telepon malam ini, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca: 2 Kata Sederhana Ini Warnai Silaturahmi Fahsar dengan Masyarakat
“Iya benar, pelaku masih dalam lidik,” terang AKP Ramli.
Dari olah TKP Polisi, diduga pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding tembok. Kemudian, merusak gembok peti kayu tempat penyimpanan rokok korban.
Dari peti tersebut, pelaku mengambil semua rokok dari berbagai jenis diantaranya Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, Class Mild, Surya merah dan Surya Pro.
Baca: Keburu Digerebek Polisi, 5 Pria di Bontang Gagal Pesta Narkoba
Setelah itu, pelaku kemudian keluar dari dalam toko dengan cara memanjat kembali dinding tembok.
“Kerugian korban kurang lebih Rp 3 juta,” tandas AKP Ramli.
Saat kejadian, pemilik toko sedang berobat ke Makassar. Kios korban hanya dijaga oleh orang tuanya yang sudah lanjut usia.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Wartawan Independen Bone Libatkan Ribuan Orang dalam Pelaksanaan Baksos
ekspos tv
VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !