EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Unit Buser Sat Resnarkoba Polres Bontang mengamankan lima orang laki-laki yang hendak berpesta sabu, Jumat (16/2/). Kelima tersangka tersebut, yakni MSY, AR, IM, SH dan MQ. Mereka diamankan di rumah milik tersangka MSY, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat. Sekira pukul 16:00 Wita, pihaknya langsung mengerahkan sebanyak 4 orang anggota untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Baca: Tilap Motor Kawasaki, Pemuda di Bone Dikerangkeng
Saat penggerebekan, tak ada perlawanan yang dilakukan para tersangka. Penggeledahan badan oleh petugas pun tak menemui barang bukti yang dimaksud. "Sesuai laporan masyarakat, di wilayah itu sedang ada pesta narkoba. Kira-kira pukul 17:00 wita, penggerebekan dilakukan dan lima tersangka itu berhasil kami amankan," ucapnya.
Namun, petugas melakukan penggeledahan rumah. Akhirnya ditemukan 1 bungkus plastic berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dan bungkus plastic berisi butiran keristal yang diduga narkotika sabu sisa pemakaian.
Baca: Enam Pembantai Orangutan di Kutim Ditangkap, Pelaku Ternyata...
Tak hanya itu, barang bukti lainnya juga berhasil diamankan, seperti 1 buah alat hisap sabu, 6 bungkus plastik klip, 3 buah potongan sedotan berujung runcing, 16 bungkus plastic klip bekas pemakaian, 1 unit handphone merek Nokia, serta buah korek gas.
"Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh MSY Alias Amat. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bontang guna menjalani pemeriksaaan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, atas perbuatannya, penyidik menjerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Wartawan Independen Bone Libatkan Ribuan Orang dalam Pelaksanaan Baksos
ekspos tv
VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi
ekspos tv

