EKSPOSKALTIM, Samarinda - Penyalahgunaan narkotika di Kaltim kian marak. Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu-sabu dari provinsi Kalimantan Utara, kini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim kembali menemukan barang haram jenis sabu, sebanyak 60 paket sabu-sabu siap edar seberat 64.96 gram.
“Ini kami musnahkan dengan mencairkannya melalui mesin blender,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP H Tampubolon, di kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Kota Samarinda, Rabu (17/1/2018).
Baca: Pemkot: Samarinda KLB Difteri!
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut didapat melalui hasil penangkapan di Jalan Poros Tanjung Kuaro, Desa Songka, Kecamatan Batu Sopan, Kabupaten Paser, pada 6 Desember 2017 silam.
Dari penangkapan tersebut, terdapat lima pelaku yang diamankan, diantaranya Bayhaki (43), Arbayah (46), Sri Munarti (31), Herry Zulkarnaen (32), dan Dahlan Arifin (47) dengan barang bukti sabu sebanyak 60 poket seberat 64,96 gram.
“Penangkapan dilakukan saat mereka ingin melakukan transaksi,” ucapnya.
.jpeg)
Proses pemusnahan sabu ini turut disaksikan kedua pelaku. Setelah larut menjadi air, barang bukti tersebut dibuang ke saluran oleh para pelaku.
Tampubolon menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penangkapan dan mengawasi segala jenis penyalahgunaan narkotika di wilayah Kaltim.
“Khususnya di wilayah yang tidak ada petugas BNN,” tandasnya. (*)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai
ekspos tv
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv
VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !