EKSPOSKALTIM, Bontang - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Ibnu Gunawan, menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak menyalakan petasan selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri tahun ini, terkhusus untuk petasan yang memiliki daya ledak tinggi.
“Kami peringatkan untuk menghindari terjadinya musibah kebakaran di musim kemarau, dan resiko lain yang mengganggu ketentraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat akibat bunyi petasan,” kata Ibnu saat ditemui, di kantornya, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, (30/05/2016).
Dia menghimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Sebab menurutnya, sebagian besar yang membunyikan petasan biasanya dilakukan oleh anak-anak dan remaja.
"Jangan sebaliknya, malah orang tuanya yang membelikan mercon. Yang jelas kita tekan agar tidak terjadi bahaya yang merugikan akibat petasan,” tegasnya.
Ibnu menambahkan, Satpol PP bersama dengan aparat Kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan intens melakukan penertiban para penjual petasan atau kembang api di wilayah Bontang.
“Tujuannya adalah menciptakan rasa aman, nyaman dan damai selama bulan ramadhan hingga Idul Fitri untuk masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya.

