PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

TPI Tanjung Limau Bontang Menanti Perda Retribusi

Home Berita Tpi Tanjung Limau Bontang ...

TPI Tanjung Limau Bontang Menanti Perda Retribusi
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau Kota Bontang. (Dok.EKSPOSKaltim)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pelelangan Ikan (TPI)Tanjung Limau Kota Bontang, tengah menunggu realisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi di pelabuhan nelayan yang dikerjakan DPRD Bontang.

Tujuannya, agar bisa turut serta menopang keuangan daerah dari sektor maritim. Sebab, sejumlah potensi rupiah terdapat pada TPI tersebut. Di antaranya, potensi retribusi tambak, sewa lahan, parkir, surat keterangan asal ikan hingga potensi lain.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPI Tanjung Limau, Robysai M Mallisa mengatakan, ada retribusi tambak, pembuatan surat keterangan asal ikan. Di dalam TPI ada juga pasar. Jika langsung masuk pasar, ada retribusi lain.

Baca: Di Bontang e-KTP Bisa untuk Berobat

"Retribusi itu hanya bisa dilakukan setelah dasar hukumnya rampung. “Tahun lalu sudah masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah)," ujarnya beberapa waktu lalu.

Saat retribusi diterapkan, kata dia, harus mengacu pada undang-undang. Salah satunya, yang melarang menarik retribusi kepada kapal di bawah GT 5. Acuan ini salah satu yang diusulkan ke dewan sebagai materi Perda.

Potensi retribusi rupiah dari TPI Tanjung Limau, diakuinya cukup besar. Saat puncak musim ikan, jumlah kapal yang sandar bisa mencapai 200 kapal dalam sebulan. Namun, bisa juga di bawah 50 kapal pada kondisi normal. (Adv)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang

ekspos tv

VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim

ekspos tv

VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :