EKSPOSKALTIM, Bontang - Kecamatan Bontang Barat memiliki Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau disingkat Paten, untuk membantu masyarakat dalam menyiapkan dokumen serta administrasi berbagai jenis, sesuai aduan masyarakat.
Paten berpusat di Kantor Camat untuk proses pelayanan. Berbagai jenis pelayanan administrasi dapat terbantu melalui program unggulan ini, dan mempermudah warga mendapatkan pelayanan tentang ke administrasian.
Camat Bontang Barat, Sutrisno mengatakan, program Paten untuk membantu proses pengurusan surat menyurat termasuk perizinan melalui rekomendasi langsung dari kecamatan. Misalnya dalam hal pengurusan izin yang bukan dalam skala besar.
Baca: Pengusaha Perikanan di Bontang Wajib Miliki Sejumlah Izin
"Terkadang masih meminta bantuan tenaga dari instansi teknis yang menangani langsung terkait surat menyurat dan instansi yang mengeluarkan surat perizinannya," kata Sutrisno beberapa waktu lalu.
Berbagai jenis pelayanan untuk Paten sudah dipajang tepat di ruang penerima tamu. Mulai dari jenis pelayanan, persyaratan hingga perkiraan waktu pelayanannya pun jelas. Tidak ada biaya untuk Paten.
"Jenis pelayanan Paten di Kecamatan Bontang Barat terbagi atas Bagian Pemerintahan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Bagian Keamanan dan Ketertiban serta Bagian Kesejahteraan Sosial. Pada bagian Pemerintahan misalnya mampu membantu pelayanan pengurusan KTP, surat pindah, Kartu Keluarga (KK), pelayanan administrasi pertanahan," bebernya.
Sementara Bidang Ekonomi Pembangunan dapat membantu pengurusan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), rekomendasi Izin Gangguan HO/SITU, rekomendasi izin Usaha Perdagangan (SIUP), rekomendasi izin Pengeboran (SIP) dan Pengambilan Air Tanah (SIPA).
Baca: Kelurahan Kanaan Sulap Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos
Adapun untuk jenis pelayanan Keamanan dan Ketertiban dapat membantu pengurusan rekomendasi SKCK, surat izin keramaian. Sementara pelayanan Kesejahteraan Sosial mampu membatu pengurusan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan ahli waris, surat keterangan nikah, surat dispensasi nikah, dan surat keterangan kematian.
Berdasarkan survei ke masyarakat yang mengajukan permohonan di Kecamatan Bontang Barat, kata Sutrisno, rata-rata hasil survei yang telah kami lakukan bagus.
Lebih lanjut, dia berharap pelaksanaan Paten di Kecamatan Bontang Barat ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal, dengan tidak membeda-bedakan dan secepat mungkin. (Adv)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv

