PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KABUPATEN TUBAN JADIKAN BONTANG SEBAGAI PERCONTOHAN PENERAPAN PERDA KETENAGAKERJAAN

Home Berita Kabupaten Tuban Jadikan B ...

KABUPATEN TUBAN JADIKAN BONTANG SEBAGAI PERCONTOHAN PENERAPAN PERDA KETENAGAKERJAAN
Foto Bersama (Dok. Humas)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Wali Kota Bontang yang diwakilkan Asisten Administrasi Pemerintah HM Bahri, menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moch Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan,  Senin (30/5) pagi.

Rombongan yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tuban  Herry Prasetyo ini berjumlah 11 orang,  yang terdiri dari Kepala Disosnaker Kabupaten Tuban beserta jajaran, dan perwakilan 2 perusahaan besar di Tuban, yakni PT Holcim dan PT Semen Gresik.

Kedatangan rombongan dari kabupaten penghasil kapur ini adalah menimba ilmu dan pengalaman berkenaan ketenagakerjaan. Kota Bontang sebagai kota jasa dan industri, telah memiliki Peraturan Daerah yang berisi pengaturan rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Peraturan mengenai persoalan inilah yang ingin dipelajari oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.

"Permasalahan ketenagakerjaan penuh dinamika dan perkembangan. Kami tidak ingin hanya menjadi penonton di kabupaten kami sendiri. Banyak investor masuk ke Tuban, namun tidak bisa mengakomodir tenaga kerja lokal. Tidak jarang, investor lebih senang memakai tenaga ahli dari luar dibandingkan masyarakat asal Tuban. Oleh karena itu, kami berkunjung ke Bontang untuk memberikan informasi guna  menjawab permasalahan kami agar bisa diterapkan di Kabupaten Tuban," kata Herry.

Pihak Herry juga menyampaikan bahwa Kabupaten Tuban belum memiliki Perda yang mengatur persoalan tenaga kerja di daerahnya. Melalui kesempatan ini, Herry pun menuturkan harapannya agar kunjungan kerja ini nantinya dapat melahirkan Perda yang mampu memaksa perusahaan di Tuban dalam hal penggunaan tenaga kerja lokal.

Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Bontang HM Bahri menyampaikan bahwa tidak jarang perusahaan bermain "nakal."

"Mereka beralasan tenaga kerja lokal tidak memenuhi kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Sehingga penting adanya usaha peningkatan daya saing dalam ketenagakerjaan di sebuah daerah," katanya.

Peraturan Daerah Kota Bontang No.1 Tahun 2009 adalah salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kota Bontang mengenai ketenagakerjaan khususnya pemberdayaan tenaga kerja lokal. Pemerintah Kota Bontang menyadari bahwa tenaga kerja merupakan modal utama dalam pelaksanaan pembangunan. Sehingga cakupannya yaitu perihal penyediaan, penyebaran, dan penggunaan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pembangunan perlu dilaksanakan dengan tepat.

Dialog interaktif antara Pemkot Bontang dan Pemerintah Kabupaten Tuban pun berlangsung dalam pertemuan kemarin. Kepala Disosnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha dan Staf Ahli SDM dan Kemasyarakatan Kota Bontang Mursyid menjawab seluruh yang diajukan. Terdapat hal yang menarik bagi Pemerintah Kabupaten Tuban, mengenai cara Pemkot Bontang untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dengan mempertemukan HRD seluruh perusahaan di Kota Bontang.

Kegiatan pertemuan yang biasa dilakukan 3 bulan sekali tersebut, dinilai berdampak baik dan sangat besar bagi tenaga kerja Kota Bontang. Dilanjutkan pula dengan penjelasan berkenaan pentingnya membina komunikasi yang efektif antara LPK, Perusahaan dan pemerintah oleh Kepala Disosnaker Kota Bontang. (*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :