PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kaltim Uji Publik Raperda RPJMD

Home Berita Dprd Kaltim Uji Publik Ra ...

DPRD Kaltim Uji Publik Raperda RPJMD
Para pembicara dalam uji publik Perubahan Raperda RPJMD. (Ketua pansus RPJMD, Andarias P Sirenden, kedua dari kanan)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melakukan uji publik Rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah (Raperda) No.7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim tahun 2013-2018, di Hotel Selyca Mulia, Senin (6/11).

Uji publik tersebut dilakukan bersama Pemprov Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Akademisi dari Universitas Mulawarman dan lintas masyarakat.

Dalam pemaparannya, Pansus RPJMD menyampaikan beberapa indikator perubahan atas RPJMD sebelumnya. Terdapat perubahan target sasaran atau pencapaian, dan indikator program Pemprov Kaltim di 2018.

Ketua DPRD Kaltim M Syahrun, mengatakan perubahan Perda RPJMD didasari atas mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu, UU No.23 tahun 2014 tentang Pemda.

Dalam penyusunan Perda No 7 tahun 2014 tentang RPJMD 2013-2018 yang lalu, kata Alung-sapaannya, masih mengacu pada UU No 32 tahun 2004. Maka dengan diterbitkannya UU Pemda yang baru, harus dilakukan beberapa penyesuaian kewenangan provinsi dan kabupaten/kota. Yaitu pada sektor pendidikan, pertambangan, lingkungan, kehutanan dan kelautan dan perikanan.

Baca juga: 501 Izin Pertambangan di Kaltim Resmi Dicabut

“Ðalam pasal 264 ayat 5 dinyatakan bahwa RPJMD ini dapat diubah apabila pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Kebijakan pemerintah pusat yang dimaksud Alung adalah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, melalui PP No.2 tahun 2015. Daerah diharuskan melaksanakan program prioritas dalam RPJMN tersebut, yang dijabarkan dalam RPJMD, dengan berprinsip Nawacita.

Selain itu, adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai instruksi Kemendagri atas PP No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Termasuk penyesuaian terhadap Perda No.1 tahun 2016 tentang RTRW Kaltim tahun 2016-2036.

“Juga penyesuaian dari faktor perekonomian Kaltim beberapa tahun terakhir ini,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Awang Ingin Sungai Mahakam Serupa Sungai Han di Korsel

Atas perubahan tersebut, kata Alung, praktis berdampak pada target program-program Pemprov yang telah disusun dalam RPJMD sebelumnya. Dalam dokumen laporan Pansus Raperda RPJMD 2013-2018, perubahan yang fundamental, terjadi perubahan dalam pasal 7 ayat (2). Dimana perubahan target pada 7 indikator makro keberhasilan pembangunan akhir 2018. Masa dimana tugas Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, berakhir.

Dalam dokumen Draf Perubahan RPJM disebutkan, Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang semula 78,00 menjadi 75,70. Kemudian tingkat Inflasi semula 5,5 sampai 1 persen, berubah menjadi 4 sampai 1 persen. Target tingkat pengangguran mengalami penurunan dari semula 5,11 persen menjadi 7 persen. Termasuk pada target angka kemiskinan, yang semula sebesar 5 persen, berkurang menjadi 6 persen.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi semula sebesar 4,70 sampai 5,30 persen menjadi 0,5 sampai 1 persen. Sedangkan pada indikator Indek Rasio Gini (kesenjangan) dan indeks kualitas lingkugan, tidak mengalami perubahan target pencapaian.Yaitu 0,32 persen untuk Indek Rasio Gini dan 82 persen untuk indek kualitas lingkungan.

Ketua Pansus RPJMD, Andarias P. Sirenden, menyatakan hasil tersebut adalah hasil kerja Pansus atas evaluasi yang telah dilakukannya sejak Juli 2017 lalu.

Hasilnya ini sebegai pertangung jawaban kami, untuk diparipurnakan dalam waktu dekat ini. Hasil ini adalah kesepakatan bersama dengan pemprov atas penyusunan draf perubahan Raperda RPJMD. Termasuk aspirasi dari masyarakat. Semoga dengan perubahan ini, pencapaian Pemprov bisa sesuai pada target yang telah disepakati,” kata, wakil rakyat dari Fraksi Hanura ini. (Adv)

VIDEO: Ikut Bontang City Expo 2017, Diskominfo Usung Tema Bontang Jago Smart City

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%100%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :