PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

SERIUS TANGGAPI NARKOBA, POLRES BONTANG RILIS 3 NAMA DPO

Home Berita Serius Tanggapi Narkoba, ...

SERIUS TANGGAPI NARKOBA, POLRES BONTANG RILIS 3 NAMA DPO
Surat penyampaian informasi pihak Polres Bontang terkait identitas 3 DPO kasus narkoba.

EKSPOSKALTIM, Bontang- Menanggapi serius kasus narkoba di Kota Bontang yang kian memperihatinkan, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kota Bontang, AKBP Andy Ervin melalui Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Bontang Selatan, AKP Diah Safitri menegaskan bahwa pihak kepolisian Kota Bontang tak bermain-main dalam menangani kasus narkoba.

Tak ayal, pihak Polres Bontang pun mengeluarkan rilis Daftar Pencarian Orang (DPO), warga Kota Bontang yang tersangkut kasus narkoba dan saat ini sedang dilakukan pengejaran.

“Saat ini kami tengah melakukan pencarian terhadap 3 DPO terkait kasus narkoba. Ketiganya adalah warga Kota Bontang semua,” kata AKP Diah, saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Selat Karimata, Keluarahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (23/05/2016).

Lanjut diah, ketiga DPO tersebut yakni Poge (29) warga Rawa Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Iqbal (25) warga Lengkol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan dan Sarno (35) warga Lengkol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

“Kami sedang dalam pengejaran ketiga DPO tersebut. Kami menghimbau dan berharap kepada masyarakat Kota Bontang, untuk membantu kami jika mengenal nama dan ciri-ciri yang kami sebutkan. Dan untuk saat ini kami belum bisa memberikan foto ketiganya untuk hal yang tidak kami inginkan terjadi nantinya,” jelas Diah.

Disisi lain, Diah juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang yakni Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN),  jika terdapat anggota keluarga, tetangga dan rekan yang menjadi pecandu narkoba untuk segera dilakukan rehabilitasi tanpa di tuntut pidana.

“Kami menghimbau kepada Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang mengakibatkan dampak buruk bagi pecandu, dan kemajuan negara ini, maka dari itu kami menghimbau kepada masyarakat dan keluarga, diwajibkan melapor kepada pihak yang berwenang, bila keluarga kita menjadi korban Narkotika akan dilakukan rehabilitasi tanpa dipungut biaya, bagi masyarakat yang tidak mampu. Karena ini sudah diatur dalam undang-undang tergantung. Nah, sekarang tergantung masyarakatnya, apakah akan membiarkan keluarganya menjadi budak narkotika, bila tidak menginginkan kejadian tersebut, maka segeralah melapor ke Polisi dan BNN,” pungkasnya.(*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :