EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Dua buah barang yang sebelumnya diperkirakan berisi benda berbahaya nyatanya hanya berisi pakaian dan beberapa kabel charger.
Sesuai dari pantauan media ini, pemilik barang yang belakangan diketahui bernama Abdul Rohim (30) sudah berhasil diamankan di Polsek Balikpapan Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. "Barang-barang saya itu saya simpan sebentar, ini masih nyari indekos," kata pria yang mengaku berasal dari Buton Sulawesi Tenggara kepada awak media ini sebelum diamankan.
Sebelumnya, dua buah barang mencurigakan yang terdiri dari sebuah tas ransel berwarna hitam dan satu buah plastik berwarna putih, ditinggalkan begitu saja di depan teras rumah milik Ali Muksin (53).
Pemilik rumah yang sehari-hari berdagang mebel tersebut panik dan melaporkan penemuan ini ke Posko Siaga SAR Khusus Kilometer 8 milik Basarnas Kaltim/Kaltara, pukul 17.47 sore.
Untuk diketahui, warung mebel milik Muksin sendiri berada tepat di depan Posko Siaga SAR Khusus Km.08 yang didirikan oleh Badan SAR Nasional (Basarnas) Kaltim/Kaltara belakangan waktu ini.
Unsur SAR gabungan dari Basarnas, Stekpala SMKN 1, PKPU HI, Mapala Cadas.Com STT Migas & KRM Universitas Balikpapan sempat melakukan pengecekan, namun hanya dari kejauhan saja.
Sadar berisiko, Komandan Search and Rescue Unit (SRU), Dwi Adi Wibowo langsung meneruskan temuan ini ke posko Ramadniya Polres Balikpapan di Km 12.
Tim Gegana Polda Kaltim meluncur ke lokasi kejadian pukul 19.40 malam. Pukul 20.01, saat puluhan petugas berpakaian hitam-hitam itu hendak menggeledah, pemilik tas mencurigakan itu datang.
“Setelah dicek tim Gegana tidak ditemukan benda berbahaya,” jelas Dwi.
Sampai berita ini diturunkan, area penemuan masih dalam pengawasan dan pemeriksaan tim forensik dari kepolisian. Pun demikian, dengan arus lalu lintas sekitar yang sempat tersendat mulai berangsur normal setelah petugas SAR dan kepolisian mensterilkan.

