EKSPOSKALTIM, Balikpapan- Polsek Balikpapan Barat menyita ratusan petasan milik salah satu penjual bernama Susilowati yang berjualan di samping Masjid Al-Ula, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kamis (15/6) malam.
Ratusan mercon tersebut diamankan saat petugas menggelar operasi cipta kondisi di kecamatan yang didominasi kawasan pesisir itu Kapolsek Balikpapan Barat I Putu Yasa mengatakan, banyak warga yang mengeluh atas ledakan dari petasan yang kerap kali terdengar saat ibadah salat tarawih berlangsung.
"Berdasarkan keluhan warga, kami langsung melakukan razia kesana, kami temukan penjualnya dan langsung kami amankan," jelas Kapolsek.
Penyitaan, kata Putu, sebagai bentuk preventif sekaligus memberikan efek jera bagi pedagang petasan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Kalau sudah ada warga yang mengeluh dan sampai melaporkan, tentu kita akan mengambil tindakan," jelas Putu.
Untuk itu, perwira berpangkat melati satu itu menegaskan akan menindak si penjual tak berizin tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.
"Saya tetap sidik dan lanjut sampai ke proses hukum. Tapi yang bersangkutan tidak kita tahan. Itu termasuk tipiring," pungkasnya.
Penjual tersebut disangkakan telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial, dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.

