PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Joki Balap Liar Melarikan Diri, Tim Blue Patrol Berhasil Mengamankan 3 Sepeda Motor

Home Berita Joki Balap Liar Melarikan ...

Joki Balap Liar Melarikan Diri, Tim Blue Patrol Berhasil Mengamankan 3 Sepeda Motor
Tiga unit sepeda motor yang telah dimodifkasi untuk balap liar berhasil diamankan jajaran Satlantas Polres Bontang. (Ekspos Kaltim/Andi Zachril)

EKSPOSKALTIM, Bontang – Tim Blue Patrol Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang mulai menunjukan tajinya dengan menyapu bersih aksi balap liar di kawasan Jalan Selat karimata, Tanjung Laut, Bontang Selatan, Selasa sekira pukul 11 malam tadi. 

Sebelumnya, petugas melakukan operasi sapu bersih balap liar setelah mendapat aduan oleh masyarakat yang resah akan aksi ilegal tersebut. “Ada satu pengendara yang ugal-ugalan di jalan nyaris menyerempet pengguna jalan yang tengah melintas,” jelas Aldi Putra M, warga Tanjung Laut Bontang Selatan yang sedang melintas di kawasan tersebut. 

Tak lama, Tim Blue Patrol yang dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bontang AKP Irawan Setyono langsung menuju lokasi yang dilaporkan. Benar saja, setibanya di lokasi, lima orang petugas langsung membubarkan sekelompok remaja yang masih asyik kebut-kebutan di jalan protokol tersebut. 

Dari pantauan media ini, puluhan terduga pelaku dan penonton aksi balap liar kaget bukan kepalang. Petugas memalang jalan dengan menggunakan dua buah mobil patroli.  

Mereka pun lontang-lantung berhamburan menghindari kejaran petugas untuk meninggalkan sirkuit dadakan tersebut. 

Beruntung, petugas masih sempat mengamankan tiga unit sepeda motor jenis matic yang sudah dimodifikasi yang digunakan sebagai tunggangan balap liar. Sedangkan, tiga joki balap liar tampak kabur melalui gang sempit yang tak dapat dijangkau mobil petugas. 

“Saat kami tiba dilokasi langsung kami bubarkan. Tiga motor yang kami amankan ini karena jarak kendaraannya dengan mobil patrol terlalu dekat,” terang Irawan, Selasa (30/5) malam tadi. 

Irawan menambahkan, pihaknya mengamankan tiga unit motor tersebut sebagai barang bukti di Mapolres Bontang. Jika ingin mengambil kendaraan tersebut, sambung Irawan, pemilik harus menunjukan surat dan dokumen kepemilikan lengkap.

“Selain pembinaan dan ditindak (tilang,red) sesuai aturan yang berlaku, pemilik kendaraan harus mengubah warna motornya. Mereka juga harus mengganti knalpot dengan knalpot standar dan memasang plat kendaraan yang saat diamankan tidak ada platnya,” pungkasnya.


Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :