EKSPOSKALTIM, Bontang- Untuk Menghindari peredaran narkoba di kalangan pelajar, beberapa sekolah membentuk satgas anti narkoba, tak terkecuali Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 04 Bontang Barat, di Jalan Soekarno Hatta. Pihak sekolah melantik Satuan Gugat Anti Narkoba, Kamis (28/4/2016, yang diharapkan keberadaanya bisa membantu mencegah peredaran narkoba khususnya di kalangan pelajar di sekolah ini.
Kegiatan pelantikan Satgas Anti Narkoba di kalangan pelajar ini mendapat respon positif dari sejumlah pejabat penting di kota taman ini diantaranya, Wakil Walikota Bontang yang juga Ketua Badan Narkotika Kota Bontang Basri Rase, Asisten Administrasi Pemerintahan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bontang (Kesbangpol), Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPP-KB), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bontang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, Kasat Reskoba Kota Bontang, Camat Bontang Barat, dan Lurah Bontang Barat.
Kehadiran mereka ini, membuat Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Bontang Bambang Suratno, terlihat sangat bersemangat dalam menjalankan program tersebut. Sementara itu, Wawali Bontang Basri Rase menitip pesan kepada para siswa-siswi disekolah ini untuk menghindari minuman-minuman keras, narkoba, nge lem dan tindakan-tindakan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah dan masyarakat.
“Atas nama pemerintah dan selaku Ketua Badan Narkotika Kota Bontang, kami mendukung penuh atas kegiatan ini, terlebih karena tujuannya sangat mulia. Terutama menyelamatkan generasi Bangsa Indonesia dari ancaman bahaya peredaran narkoba dikalangan para pelajar di sekolah-sekolah, ,” ujar Basri.
Basri pun menghimbau kepada seluruh satgas anti narkoba yang ada di SMPN 4 Bontang Barat untuk berperan aktif dalam memberantas dan mencegah masuknya narkoba di kalangan pelajar. Selain satgas ini, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan intansi terkait untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
“Saya ingin mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Bontang, seperti Pihak Kepolisian, RT, Sekolah, Perguruan Tinggi, serta Badan Narkotika Kota Bontang, untuk terlibat secara aktif dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (*)

