EKSPOSKALTIM, Kutim - PLN Rayon Sangatta bersama PLN Bontang menggelar sosialisasi tentang petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (1/2/17).
Pada sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irwansyah, Anggota DPRD Kutim, Manager PLN Rayon Sangatta Poniman dan sejumlah jajarah pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).
Sesuai dengan Undang Undang (UU) No 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, untuk penyediaan tenaga listrik ini pemerintah menyediakan dana bagi kelompok masyarakat tidak mampu dan sejumlah pembangunan.
Pembangunan tersebut diantaranya pembangunan sarana penyediaan tengaa listrik di daerah yang belum berkembang, pembangunan tenaga listrik di daerah terpencil dan perbatasan, dan pembangunan listrik di pedesaan.
"Penyediaan bagi kelompok masyarakat tidak mampu diberikan dengan bentuk subsidi dengan daya 450 VA dan daya 400 VA," kata Asisten Manager PLN Wilayah Bontang, Mujiono, yang turut hadir pada kegiatan ini.
Dia menambahkan, pelaksanaan kebijakan subsidi tepat sasaran ini bertujuan untuk memastikan agar subsidi listrik hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tidak mampu.
"Dan untuk sasaran dari subsidi ini adalah rumah tangga miskin yang tersambung dengan daya 900 VA dan terdapat dalam data," pungkasnya.

