EKSPOSKALTIM, Kutim - Seorang pria berinial NA, warga Desa Muara Bengkal Ulu, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terpaksa diamankan polisi atas kepemilikan sabu.
Penangkapan Pelaku NA dilakukan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Bengkal pada Selasa (31/1/17) kemarin.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarat bahwa di RT 001, Desa Muara Bengkal Ulu sering terjadi transaksi Narkoba.
"Setelah pihak Polsek Muara Bengkal melakukan penyidikan, ia berhasil meringkus 1 pria berinial NA," kata Iptu Abdul Raup, Rabu (1/2/17)
Dalam penangkapan ini Polsek Muara Bengkal berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 3 buah pipet kaca serta gulungan tisu, 5 buah sedotan plastik sebagai alat takar, 1 buah sedotan plastik yang dirangkai dengan bahan karet.
"2 buah handphone merk advan warna hitam, brandcode warna hitam dan 1 buah korek api gas merk tokai juga berhasil diamankan," sebutnya.
Tah hanya itu, 5 buah plastik klip bening bekas bungkus poket sabu, 1 buah kotak pensil, 7 bungkus plastik klip bening berbagai macam ukuran yang belum digunakan, dan uang tunai Rp2,5 Juta melengkapi barang bukti penangkapan NA ini.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Bengkal guna proses penyidikan lebih lanjut.

