EKSPOSKALTIM, Bontang - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melelang sejumlah aset yang dinilai hanya membebani keuangan daerah, berupa kendaraan roda empat dan roda dua pada bulan November 2016 ini nampaknya batal.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bontang Amiluddin, saat ditemui di kantornya Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Senin (28/11) tadi.
Dikatakan Amiluddin alasan lelang tersebut batal karena hingga saat ini belum ada persetujuan dari DPRD Kota Bontang. Padahal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang prosedur lelang, harus mendapat persetujuan dari DPRD.
“Kalau kami sih dari DPPKA tidak ada masalah, ini tinggal nunggu persetujuan Komisi II DPRD Bontang, tetapi sampai saat ini belum ada suratnya. Namun katanya, terlebih dahulu DPRD akan melakukan Klarifikasi,” ucapnya.
Amiluddin mengusulkan pelelangan ini segera dilakukan DPRD, agar aset-aset tersebut tidak lagi menjadi beban Pemkot Bontang.
“Kemungkinan surat persetujuan dari DPRD itu belum keluar dikarena kan masih banyak aset yang tercatat namun barangnya sudah tidak ada, dan ada juga yang suratnya belum lengkap,” pungkasnya.
“Tapi kalau kami sendiri, dilelang aja dulu yang bisa, kalau yang lain belum lengkap nanti dilakukan lagi pelelangan kedua. Kalau nunggu semua, ngak tau kapan,” usulnya.
Dia menyarankan, sejumlah aset yang tercatat tidak ada buktinya agar diproses di kepolisian untuk dibuatkan surat keterangan hilang.
“Hal seperti ini itu biasannya terjadi pada pihak ketiga, yah dibuatkan saja surat keterangan hilang di kepolisian,” tandasnya.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !