EKSPOSKALTIM, Mahulu - Pengelolaan sumber tenaga daerah seperti Sumber Air Minum dan Tenaga Listrik, dinilai cocok menggunakan skema Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam pengelolaannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Novita Bulan kepada eksposkaltim melalui via seluler, Rabu (9/11) pagi.
Dia menambahkan, tahap pengelolaan tersebut masih dalam bentuk koordinasi bersama pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mahulu.
"Untuk skema pengelolaan tenaga daerah ini akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan, entah pengelolaannya melalui Perusahaan Daerah (Perusda) atau menggunakan UPTD yang dikelola oleh Dinas Teknis terkait," ulasnya.
Karena dinilai sederhana dan mudah, olehnya pengelolaan dua sumber kebutuhan mendasar masyarakat didaerah ini akan akan lebih baik jika menggunakan skema UPTD.
"Saya pikir mungkin yang paling gampang menggunakan UPTD bersama Dinas Teknis terkait. Jika kita membangun Perusda untuk mengelolanya, itu harus hati-hati sekali, dan harus jelas regulasi yang mengatur itu dan harus ada Perdanya sebelum Perusda ini ada. Jangan sampai Perusda mandul dalam mengelolanya," imbuhnya.
Ia mengaku ini adalah pengajuan inisiatif dari pihak DPRD kepada Pemda Kabupaten Mahulu, karena melihat pembangunan sistem air minum yang akan segera terealisasi di tahun ini. Sedangkan tenaga listrik yang saat ini telah terpasang.
"Ini adalah inisiatif DPRD, tenaga daerah tersebut harus dikelolah dengan sistem yang baik. Melihat hal itu, DPRD berinisiatif mengawali pembahasan itu. Hanya saja usulan ini belum sempat kita bahas secara mendetail, sehingga belum menemukan penyempurnaan. Tetapi yang jelas kita akan proses secepatnya," tutupnya.

