PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Gerebek Kampung Narkoba di Balikpapan, 48 Warga Positif Urine di Gunung Bugis

Home Berita Gerebek Kampung Narkoba D ...

Operasi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, menghasilkan 48 orang positif tes urine. Polisi juga menyita 38 sepeda motor yang kini masih diperiksa keabsahan dokumen kepemilikannya.


Gerebek Kampung Narkoba di Balikpapan, 48 Warga Positif Urine di Gunung Bugis
Puluhan orang yang terjaring razia narkoba di Gunung Bugis, digelandang menuju Mapolsek Balikpapan Barat, Jumat (9/10/2026) malam. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggelar razia besar-besaran di kawasan rawan peredaran gelap narkotika di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat—atau yang dikenal dengan sebutan Gunung Bugis—pada Jumat (9/10/2026) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa penindakan terhadap kampung narkoba merupakan salah satu fokus dan perhatian utama dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

"Tim bergerak melakukan penyisiran di kawasan Gunung Bugis mulai pukul 20.00 WITA. Secara keseluruhan, total masyarakat yang berhasil diamankan sebanyak 58 orang," ujar Romylus usai pelaksanaan razia, Jumat malam.

48 Orang Positif Narkoba

Dari hasil pemeriksaan dan tes rapid urine terhadap 58 orang yang diamankan, sebanyak 10 orang dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang bukti sehingga langsung dipulangkan.

Sementara itu, 48 orang lainnya terbukti positif mengonsumsi narkotika. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan (sidik) lantaran kedapatan membawa barang bukti dua poket sabu di lokasi penangkapan Jalan Borobudur. "Kedua tersangka diproses hukum oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan," kata Romylus.

Adapun 46 warga lainnya yang hasil tes urinenya positif namun tidak ditemukan barang bukti narkotika, akan diperlakukan sebagai pengguna atau pasien.

Sesuai standar operasional prosedur penguatan rehabilitasi, Polda Kaltim berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan BNNK Balikpapan untuk merujuk mereka ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"Teknis perujukan dilakukan oleh Polresta Balikpapan ke IPWL RS Bhayangkara Balikpapan, Puskesmas Mekarsari, serta Klinik Pratama BNNK Balikpapan," kata Romylus.

Selain kasus penyalahgunaan narkotika, petugas mendapati satu orang dari 46 warga yang positif tersebut terbukti membawa senjata tajam (sajam). Penanganan kasus sajam ini diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan.

Dalam operasi gabungan tersebut, kepolisian juga menyita 38 unit kendaraan bermotor roda dua (ranmor) dari para warga yang diamankan. "Saat ini seluruh kendaraan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pengecekan keabsahan dokumen kepemilikan oleh pihak kepolisian," sebut Romylus


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :