PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bocoran Bupati Kutim, Ada Rencana Gasifikasi Batu Bara Baru di KEK Maloy Kaltim

Home Berita Bocoran Bupati Kutim, Ada ...

Setelah proyek gasifikasi batu bara PT Bumi Etam Chemical (BEC) di Bengalon, Kutai Timur, kini rencana investasi serupa mengarah ke KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan.


Bocoran Bupati Kutim, Ada Rencana Gasifikasi Batu Bara Baru di KEK Maloy Kaltim
ILUSTRASI deretan tongkang pengangkut batu bara melintasi alur Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Foto: Bloomberg

EKSPOSKALTIM, Sangatta — Setelah proyek gasifikasi batu bara PT Bumi Etam Chemical (BEC) di Bengalon, Kutai Timur, kini rencana investasi serupa mengarah ke KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan. Bupati Ardiansyah Sulaiman menyebut PT Nan Berkah Mineral akan membuka proyek gasifikasi batu bara, prosesnya telah memasuki tahap awal melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Ardiansyah mengungkapkan rencana investasi itu akan masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) dalam waktu dekat. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap awal dan menunggu tindak lanjut dari investor.

“Laporan yang saya terima akan gasifikasi batu bara masuk investasi di kawasan ekonomi khusus dalam waktu dekat, nilainya sekitar 30 triliun,” kata Ardiansyah, ditulis Jumat (9/10) dikutip dari antara. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Novian Prananta menjelaskan investor telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan badan usaha pembangunan dan pengelola KEK MBTK.

Setelah penandatanganan MoU, investor dijadwalkan meninjau lokasi dalam sekitar dua pekan untuk melihat kondisi kawasan sekaligus menentukan titik kegiatan usaha.

“Sebagai tindak lanjut MoU, investor dijadwalkan meninjau lokasi KEK MBTK dalam dua pekan mendatang. Peninjauan tersebut untuk melihat kondisi kawasan sekaligus menentukan titik lokasi kegiatan usaha,” ujar Novian.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap rencana tersebut berlanjut ke tahap realisasi. Investasi itu diharapkan mendorong aktivitas ekonomi, membuka peluang usaha, serta menyerap tenaga kerja lokal.

“Kami akan terus memfasilitasi proses investasi sesuai ketentuan yang berlaku agar rencana tersebut dapat direalisasikan,” kata Novian.

Rencana PT Nan Berkah Mineral menambah daftar proyek gasifikasi batu bara yang dikembangkan di Kutai Timur. Pada akhir Agustus 2026, proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol milik PT Bumi Etam Chemical mulai memasuki tahap pembangunan melalui peletakan batu pertama di Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Bengalon.

BEC merupakan konsorsium PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Proyek tersebut dirancang mengolah batu bara berkalori rendah menjadi metanol, dengan target pengolahan 7,7 juta ton batu bara per tahun untuk menghasilkan 2 juta ton metanol per tahun. Proyek ini menargetkan mulai beroperasi pada 2029.

Metanol yang dihasilkan bukan jenis bahan bakar minyak (BBM) baru yang langsung menggantikan bensin atau solar. Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur Bambang Arwanto sebelumnya menjelaskan fungsi metanol dalam produksi bahan bakar.

“Itu bahan campuran lagi untuk pembuatan BBM, bukan jenis baru.”

Proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol sebelumnya dipromosikan sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor dan menghemat devisa. Dalam paparan proyek BEC, potensi penghematan devisa disebut mencapai Rp7,1 triliun per tahun, dengan merujuk pada impor metanol Indonesia sebanyak 1,3 juta ton senilai Rp7,1 triliun pada 2025.

Namun, rencana pengembangan industri berbasis gasifikasi batu bara juga menuai kritik dari kelompok lingkungan. Trend Asia menilai gasifikasi batu bara menjadi metanol maupun dimetil eter (DME) bukan solusi yang tepat untuk transisi energi.

Pradarma Rupang, dari Trend Asia, menyebut proses konversi batu bara menjadi bahan bakar berpotensi menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih tinggi dibandingkan gas minyak cair atau LPG. Ia juga mempertanyakan keterbukaan proyek, transfer teknologi, dan dampaknya terhadap penerimaan negara.

“Apakah benar nanti akan ada transfer teknologi, atau setelah kontrak selesai akan ditinggal begitu saja,” ujar Rupang.

Ia juga menyoroti klaim penghematan devisa yang digunakan untuk mendukung proyek tersebut.

“Angka penghematan devisa Rp 7,1 triliun itu relatif kecil jika dibandingkan dengan potensi kehilangan penerimaan negara dari royalti batu bara yang digratiskan (royalty 0%). Pemerintah seolah tertutup dan memanipulasi pengetahuan publik terkait potensi daya rusak proyek ini,” katanya.

Rupang turut menilai proyek gasifikasi batu bara memiliki dimensi politik menjelang periode pemerintahan berikutnya.

“Ini juga menjadi perluasan pengaruh politik untuk 2029-2034,” ujarnya.

Dengan rencana PT Nan Berkah Mineral di KEK MBTK, pengembangan gasifikasi batu bara di Kutai Timur berpotensi meluas di luar proyek BEC di Bengalon. Meski demikian, rencana di KEK Maloy masih perlu melewati tahapan lanjutan sebelum dapat dipastikan terealisasi.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :