Pemerintah Kota Bontang terus menagih kekurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp402 miliar ke pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, baru Rp12 miliar yang memiliki kepastian cair, sementara Rp390 miliar sisanya masih menggantung dan telah diperhitungkan dalam rencana APBD 2027.
EKSPOSKALTIM , Bontang - Wali Kota Bontang meminta Neni Moerniaeni pemerintah pusat segera mencairkan kekurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp402 miliar yang menjadi hak Pemkot Bontang.
“Dana TKD kurang salur Rp402 miliar itu hak kita. Akan kita tagih terus ke pusat,” ucap Neni di Bontang, Senin (29/9/2026).
Ia mengungkapkan, hingga kini pencairan dana tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Dari total Rp402 miliar, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang telah terbit baru mencakup sekitar Rp12 miliar.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp390 miliar dana TKD kurang salur yang belum memiliki kepastian pencairan.
Pemkot Bontang akan terus menyurati dan mengingatkan pemerintah pusat terkait dana tersebut. Upaya ini dilakukan karena dana kurang salur itu telah diperhitungkan dalam penyusunan rencana APBD Bontang tahun 2027.
Neni menjelaskan, jika seluruh dana kurang salur cair, APBD Bontang 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Sebaliknya, jika tidak cair, kemampuan APBD hanya di kisaran Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun.
“Apabila dana tersebut tidak cair, kemampuan APBD Bontang diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun,” tuturnya.
Ia menyebut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan dana tersebut sebenarnya telah diterbitkan. Namun, KMK yang menjadi dasar penetapan nilai dana yang disalurkan ke daerah untuk sisa dana belum diterbitkan.
Neni menegaskan Pemkot Bontang memiliki dasar hukum untuk menagih dana tersebut, salah satunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Di tengah penantian, Pemkot Bontang menerima insentif fiskal sebesar Rp7 miliar dari pemerintah pusat tahun ini. Namun, tambahan tersebut dinilai belum menyelesaikan persoalan utama karena nilai TKD kurang salur jauh lebih besar.
Saat ini Pemkot Bontang masih menunggu penerbitan KMK untuk sisa dana sekitar Rp390 miliar.
“Kami berharap dana tersebut segera dicairkan untuk memperkuat ruang fiskal Bontang, termasuk dalam penyusunan APBD 2027,” tutupnya.

