PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Fakta Baru Kawat di Jantung Pasien Samarinda, Sengaja Ditinggal untuk Selamatkan Nyawa

Home Berita Fakta Baru Kawat Di Jantu ...

Keterangan baru muncul dalam RDP DPRD Kaltim: Dewan Pengawas RSUD AWS menyebut guidewire di jantung pasien disebut sengaja ditinggalkan dokter MF dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan nyawa.


Fakta Baru Kawat di Jantung Pasien Samarinda, Sengaja Ditinggal untuk Selamatkan Nyawa
Suasana RDP kasus kawat jantung di DPRD Kaltim. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM.COM, Samarinda – Polemik dugaan tertinggalnya guidewire atau kawat medis di jantung pasien RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda akhirnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kalimantan Timur, Selasa (29/9).

Dalam agenda tersebut muncul keterangan dari Dewan Pengawas (Dewas) RSUD AWS yang sebelumnya belum terungkap dalam rangkaian polemik kasus tersebut.

Ketua Dewan Pengawas RSUD AWS Samarinda, Syahrir A Pasimringi, menyebut kawat yang berada di dalam jantung pasien bukan semata-mata dapat langsung dikategorikan sebagai kesalahan medis.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan dokter MF, kawat tersebut disebut sengaja ditinggalkan sebagai bagian dari tindakan untuk menyelamatkan nyawa pasien dalam kondisi darurat.

“Bahwa itu menurut dokter tersebut itu salah satu untuk menyelamatkan nyawa,” ujar Syahrir.

Namun, Syahrir menegaskan dirinya tidak dapat menjelaskan aspek teknis tindakan tersebut. Menurut dia, penilaian mengenai apakah tindakan medis tersebut merupakan kelalaian atau tidak harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi klinis.

“Itu secara medis. Saya tidak berhak menjelaskan. Itu tenaga ahli yang harus menjelaskan ahli jantung,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam RDP, sebab selama ini keberadaan kawat di dalam tubuh pasien menjadi salah satu pokok persoalan yang dipersoalkan keluarga.

Sementara itu kuasa hukum keluarga pasien, Jafri Musa, justru baru memperoleh informasi tersebut dalam RDP ini.

“Iya, tadi dia terkonfirmasi oleh Pak Dewas mengatakan bahwa kawat yang tertinggal itu disengaja oleh dokter MF. Kami baru dapat hari ini, jadi informasi terbaru,” ujar Jafri.

Syahrir mengatakan penilaian mengenai aspek klinis bukan kewenangan Dewas maupun direksi rumah sakit. Ia menyebut pemeriksaan terhadap dugaan kelalaian medis harus dilakukan melalui majelis disiplin profesi dan melibatkan ahli yang memiliki kompetensi di bidang terkait.

Syahrir juga menyampaikan bahwa audit internal yang dilakukan Kementerian Kesehatan tidak menemukan persoalan secara keseluruhan, namun terdapat sejumlah standar operasional prosedur (SOP) yang dinilai masih perlu disempurnakan.

“Tidak ada masalah cuma bahwa ada beberapa SOP-SOP yang perlu kita sempurnakan dan itu biasa dalam rumah sakit,” ujarnya.

Jangan Vonis Dokter dari Kasus Tunggal

Syahrir juga meminta persoalan tersebut tidak langsung berujung pada pemberian sanksi terhadap dokter MF tanpa dasar kesalahan yang jelas. Menurutnya, reputasi seorang dokter dibangun melalui proses panjang dan tidak semestinya langsung runtuh hanya karena satu kasus yang belum memiliki kesimpulan medis maupun disiplin profesi.

“Untuk memberi sanksi harus ada dasar hukum kesalahannya. Enggak bisa dan itu (MF) kasihan. Dia bertahun-tahun membangun reputasinya tetapi hanya karena itu dia hancur reputasinya,” katanya.

Syahrir juga membantah anggapan bahwa RSUD AWS membiarkan dokter MF menghadapi persoalan tersebut seorang diri. Ia berkata rumah sakit tetap mendampingi dokter maupun proses komunikasi dengan keluarga pasien. Menurut Syahrir, dokter MF juga didampingi pengacara dan manajemen rumah sakit dalam proses yang berlangsung.

Soal Pasien dari Singapura dan Kondisi Darurat

Dalam RDP, Syahrir juga menjelaskan bahwa pasien sebelumnya telah menjalani pemasangan ring di Singapura dan merupakan pasien yang menjalani cuci darah. Menurut dia, tindakan di RSUD AWS dilakukan ketika pasien mengalami serangan jantung dalam kondisi sedang menjalani cuci darah.

“Dan itu pasiennya dr. Kuncoro. Nah, dimintai untuk menyelesai ditolong oleh keluarga dengan memohon untuk ditolong oleh dokter MF yang merupakan salah seorang dokter jantung terbaik yang kita miliki. Anda bisa lihat reputasinya bagaimana,” katanya.

Syahrir juga mempertanyakan apakah keluhan pasien setelah tindakan di AWS secara otomatis dapat dikaitkan dengan ring yang dipasang dokter MF. Ia menyebut terdapat tiga pembuluh darah yang perlu dilihat secara medis dan tidak dapat langsung disimpulkan bahwa tindakan dokter MF merupakan penyebab keluhan pasien.

“Apakah cincin yang dipasang oleh dokter MF itu yang menyebabkan dia kesakitan? Kan ada tiga pembuluh darah. Kita tidak bisa pastikan bahwa yang satu itu yang dipasang itu yang membuat dia sakit. Belum tentu kan. Bisa saja yang lain. Siapa yang bisa buktikan? Kan tidak bisa,” ujarnya.

Syahrir juga mengingatkan agar keterangan medis dari rumah sakit di Singapura tetap ditempatkan secara hati-hati dalam melihat keseluruhan kasus.

Salah satu persoalan yang turut mengemuka dalam RDP adalah mengenai SOP tindakan medis. Syahrir menjelaskan pasien berada dalam kondisi emergensi ketika mengalami serangan jantung saat menjalani cuci darah.

Dalam kondisi demikian, menurutnya, terdapat situasi tertentu yang membuat tenaga medis harus memprioritaskan penyelamatan nyawa.

“Ini penyelamatan nyawa. Dalam keadaan emergensi yang penting bagaimana kita menyelamatkan nyawa orang itu,” ujarnya.

Namun, mengenai apakah tindakan spesifik terhadap guidewire tersebut dapat dibenarkan secara medis. Syahrir kembali menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang berwenang memberikan penilaian klinis. 

Kompensasi Rp5 Miliar Berujung Buntu

Selain aspek medis, RDP juga memperlihatkan bahwa persoalan antara keluarga pasien dan dokter MF belum sepenuhnya selesai pada jalur mediasi. Syahrir mengatakan rumah sakit selama ini berupaya memfasilitasi komunikasi antara keluarga pasien dengan dokter. 

Menurutnya, dokter MF sebelumnya disebut bersedia memberikan pembayaran sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan. Namun, pembicaraan tersebut kemudian tidak menemukan titik temu setelah muncul permintaan tambahan.

“Dokter MF sudah pernah mau bersedia membayar itu sebagai sebagai kekeluargaan-nya perjanjian kekeluargaan. Tapi mereka minta naikkan lagi Rp 6,5 miliar. Itu yang dokter MF tidak mau terima,” katanya.

Syahrir menyebut rumah sakit memberikan waktu satu minggu untuk melihat perkembangan kesepakatan tersebut.

“Kita lihat saja nanti apakah kita lanjut saja masuk ke pengadilan lewat tadi,” ujarnya.

Dari sisi keluarga, Jafri Musa memberikan penjelasan berbeda mengenai nilai kesepakatan. Menurut Jafri, angka Rp5 miliar merupakan kesepakatan yang telah dituangkan dalam perjanjian dan ditandatangani kedua belah pihak.

“Iya, jadi 5 miliar itu kan kesepakatan kedua belah pihak ya. Dibuat dalam perjanjian. Kami tetap berpegang pada di situ. Kalau ada pembicaraan di luar itu, itu pembicaraan liar. Ya, kecuali dibatalkan pengadilan, ya baru bisa sah,” ujar Jafri.

Ia juga menyebut biaya pengobatan pasien telah melampaui nilai kesepakatan tersebut. “Hitungan kami kita sampai sebelum dia berangkat lagi 2 hari yang lalu, itu sudah di Rp 7 miliaran. Tapi kalau mereka minta di digugat di pengadilan, ya welcome saja kita. Kita siap,” katanya.

Jafri mengatakan keluarga akan memberikan respons setelah jeda satu minggu yang disepakati dalam RDP. Menurutnya, salah satu hal yang disayangkan keluarga adalah ketidakhadiran dokter MF secara langsung dalam RDP.

“Disayangkan dokternya enggak datang. Yang kedua, kita diberikan jeda satu minggu untuk menyampaikan apa yang menjadi kesepakatan kami,” ujar Jafri.

Ia mengatakan keluarga masih membuka ruang penyelesaian, tetapi jalur hukum tetap disiapkan apabila tidak tercapai kesepakatan. Jafri bahkan menyatakan pihaknya siap menghadapi apabila persoalan tersebut berlanjut ke pengadilan.

“Justru kita siap menggugatnya duluan,” tegasnya.

Sementara itu, kondisi pasien, Ediyanto Wong, disebut Jafri masih belum pulih. “Masih sakit belum dioperasi ini. Di Singapura sekarang,” tutupnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :