Ruang belanja Pemkot Bontang hingga akhir 2026 menyempit. Dari rencana Rp2,098 triliun, anggaran kini dirancang tinggal Rp1,979 triliun setelah kondisi keuangan daerah berubah
EKSPOSKALTIM, Bontang - Perubahan APBD 2026 memangkas Rp118,98 miliar dari rencana belanja, memaksa Pemkot Bontang menyeleksi ulang program di tengah waktu yang tersisa kurang dari empat bulan.
Ya, Pemkot Bontang harus mengurangi rencana belanja dalam Perubahan APBD 2026. Anggaran yang sebelumnya direncanakan mencapai Rp2,098 triliun kini dirancang menjadi Rp1,979 triliun. Dengan demikian, belanja daerah berkurang sekitar Rp118,98 miliar atau 5,67 persen.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan karena kondisi keuangan daerah mengalami tekanan. Salah satu faktornya berasal dari perubahan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 setelah melalui proses audit.
"Salah satu faktornya adalah nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang berubah setelah melalui proses audit," katanya, Selasa (8/9).
Pengurangan terjadi pada sejumlah kelompok belanja. Belanja operasi dipangkas sekitar Rp31,34 miliar, dari sebelumnya Rp1,555 triliun menjadi Rp1,524 triliun.
Tekanan paling besar berada pada belanja modal. Pos yang sebelumnya dialokasikan Rp537,36 miliar kini turun Rp84,42 miliar menjadi Rp452,93 miliar.
Sementara belanja tidak terduga juga berkurang sekitar Rp3,21 miliar, dari Rp6 miliar menjadi Rp2,78 miliar.
Seleksi Program
Neni mengatakan penyesuaian tersebut tidak dilakukan dengan memangkas seluruh program secara merata. Pemkot terlebih dahulu melihat kebutuhan, waktu pelaksanaan, serta manfaat dari setiap kegiatan.
“Program yang waktunya sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan sampai akhir tahun akan kami sesuaikan kembali,” ujarnya.
Meski ruang belanja menyusut, Pemkot Bontang tetap mempertahankan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat. Program wajib dan sejumlah kewajiban pemerintah daerah tetap ditempatkan sebagai prioritas.
Menurut Neni, efisiensi anggaran tidak boleh berujung pada penurunan kualitas pelayanan publik.
“Efisiensi anggaran harus tetap berjalan tanpa mengurangi pelayanan yang diterima masyarakat,” katanya.
Untuk sektor pendidikan, Pemkot Bontang masih mengalokasikan anggaran sebesar 20,61 persen. Sementara belanja untuk infrastruktur pelayanan publik berada di angka 42,04 persen.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa hingga akhir 2026, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menjalankan program yang tetap dipertahankan dalam perubahan anggaran.
Neni mengingatkan OPD agar tidak menjadikan tingkat penyerapan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan program.
"OPD juga jangan hanya mengejar besarnya penyerapan anggaran, tapi juga memastikan setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat bagi masyarakat," tandasnya.



