PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Krisis Imbas Kemarau di Mahulu: Akses Darat dan Sungai Lumpuh, Long Apari Terisolasi

Home Berita Krisis Imbas Kemarau Di M ...

Terputusnya jalur darat akibat longsor dan surutnya Sungai Mahakam membuat Long Apari nyaris terisolasi. Pemerintah Mahulu menyatakan angkat tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian PU.


Krisis Imbas Kemarau di Mahulu: Akses Darat dan Sungai Lumpuh, Long Apari Terisolasi
Penanganan ruas jalan Long Bagun - Long Pahangai oleh Dinas PUPR Kabupaten Mahulu. Pemkab Mahulu terkendala kewenangan dan anggaran untuk menuntaskan infrastruktu jalan sepanjang 100 km lebih dari Long Bagun-Long Pahangai-Long Apari. Foto : Dinas PUPR Mahulu

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Krisis logistik melanda masyarakat di Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur. Terputusnya akses jalan darat akibat longsor parah, diperparah dengan surutnya debit air Sungai Mahakam akibat musim kemarau, membuat pasokan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) terhenti drastis.

Kondisi terisolasi ini memaksa warga merogoh kocek sangat dalam. Di Long Apari, harga Pertalite eceran kini menembus Rp30.000 per liter, tabung gas LPG 12 kilogram melonjak hingga Rp800.000, serta LPG 3 kilogram melesat dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per tabung.

Sektor pangan pun ikut bergejolak. Harga beras ukuran 25 kilogram merangkak naik hingga Rp850.000 per sak, sementara harga telur ayam melonjak paling tinggi mencapai 133,3 persen, dari Rp3.000 menjadi Rp7.000 per butir.

Warga setempat menuntut langkah cepat pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan akses jalan darat yang selama ini dijanjikan.

"Kami hanya minta jalan darat dibangun, tapi faktanya sampai sekarang belum terealisasi. Kalau jalan darat sudah terhubung, saya yakin kondisi seperti ini bisa diatasi," ujar warga Kampung Long Penaneh II, Kornelius Dalung.

Kendala Mobilisasi Alat Berat dan Batasan Jembatan

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mahulu, Didik Subagya, menjelaskan bahwa penanganan darurat telah dibahas bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam rapat koordinasi pada 10 Agustus 2026.

Salah satu poin tindak lanjut adalah penanganan titik longsor besar di ruas Long Paqak–Tiong Ohang pada KM 24+400 yang terputus sejak 2024. Namun, upaya pembukaan kembali jalur tersebut terkendala teknis pengiriman alat berat.

Mobilisasi alat ke Mahulu, kata dia, tidak semudah di kota. Jarak Samarinda ke Ujoh Bilang mencapai 480 kilometer. Mobilisasi via darat terhambat kapasitas jembatan yang hanya mampu menahan beban 4 sampai 5 ton.

"Sementara lewat sungai juga terhalang debit air yang surut, kapal tug boat hanya bisa sampai Kecamatan Tering di Kutai Barat," ungkap Didik, Rabu (12/8).

Lantaran terhalang angkutan alat berat dari luar daerah, Pemkab Mahulu mengandalkan armada seadanya milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk membersihkan material longsor secara bertahap.

"Kami sudah bergerak mengandalkan alat milik UPTD, hanya beberapa unit yang bisa dioperasikan. Rencananya pada 19 Agustus 2026 kami akan kembali bergerak ke atas untuk penanganan," tambahnya.

Kewenangan Jalan Paralel Perbatasan di Tangan Kementerian PU

Didik menegaskan bahwa ruas jalan darat sepanjang 30 kilometer dari Long Pahangai menuju Long Apari statusnya merupakan bagian dari Jalan Paralel Perbatasan Kalimantan Barat–Kalimantan Timur–Kalimantan Utara.

Secara aturan dan regulasi, penanganan jalan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, bukan Pemerintah Kabupaten.

"Posisi kami di Pemkab terbatas oleh kewenangan dan minimnya anggaran daerah. Jalan ini berada di bawah Kementerian PU melalui BBPJN Kaltim. Kami sudah menyampaikan kondisi ini ke Kepala Balai Jalan, namun sampai saat ini belum ada penanganan, bahkan perencanaannya pun belum diberikan kepada kami," tegas Didik.

Saat ini, moda transportasi menuju Long Apari terpaksa beralih dari kapal longboat atau speedboat berkapasitas 1 ton menjadi perahu ketinting (ces) yang hanya mampu mengangkut beban maksimal 200 kilogram.

Pihaknya berharap BBPJN Kaltim dan Pemerintah Pusat segera turun tangan memprioritaskan penanganan fisik ruas jalan batas negara tersebut guna membebaskan masyarakat perbatasan dari jerat krisis logistik tahunan.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :