PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bupati Penajam Colek Mendagri-Menkeu: Mau Inovasi Dicap Pungli

Home Berita Bupati Penajam Colek Mend ...

Ajakan pemerintah pusat agar daerah lebih kreatif mencari sumber pendapatan mendapat respons keras dari Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor. Menurutnya, berbagai upaya inovasi fiskal justru kerap kandas di pusat. 


Bupati Penajam Colek Mendagri-Menkeu: Mau Inovasi Dicap Pungli
Bupat Penajam Paser Utara, Mudyat Noor. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Penajam – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau pemerintah daerah untuk lebih kreatif meningkatkan kapasitas fiskal guna menunjang pembangunan. Namun, imbauan ini dinilai sulit terwujud di lapangan.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyebut daerah kini berada di posisi serba salah karena terbentur ketatnya regulasi dari kementerian pusat.

Menurut Mudyat, menaikkan pajak daerah bukanlah solusi bijak karena langsung membebani masyarakat. Sementara itu, opsi inovasi pendapatan di luar pajak selalu membentur tembok tebal aturan pusat.

"Kalau kita menaikan pajak, beban masyarakat jadi semakin tinggi. Berapa kali kami mengajukan Perda (inovasi di luar pajak) selalu ditolak sama Kemendagri dan Kemenkeu, ini kan aneh," sebut Mudyat.

Inovasi Kerap Dianggap Pungli

 

Pemerintah daerah di daerah penghasil sawit, termasuk PPU, sempat berupaya menyusun Peraturan Daerah (Perda) untuk mendapatkan kontribusi langsung dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Daerah mengusulkan bagi hasil dari Tandan Buah Segar (TBS) sebesar Rp50 hingga Rp100 per kilogram.

"Namun, usulan draf Perda ini langsung ditolak oleh Kemenkeu dengan alasan dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli)," kata Mudyat di Penajam, Selasa (14/7/2026).

Pengalaman serupa juga dialami Mudyat Noor sewaktu menjabat di DPRD Kalimantan Timur. Legislatif saat itu menyusun Perda yang mengatur retribusi dari kapal-kapal tongkang batu bara yang melintasi perairan daerah.

Regulasi ini sempat berjalan dan berhasil mendatangkan pendapatan bagi kas daerah.

"Namun, aturan tersebut dianulir pusat lewat Peraturan Menteri Keuangan setelah adanya protes dari asosiasi perusahaan," ungkap dia.

Mudyat menegaskan bahwa kemandirian fiskal sejatinya bisa dicapai secara alami jika daerah diberikan ruang yang cukup untuk mengelola potensi alamnya sendiri, seperti budidaya rumput laut, perikanan air tawar, dan sektor pertanian.

Sayangnya, minimnya fleksibilitas daerah dalam menyusun regulasi pemanfaatan ruang komersial SDA membuat pemda kesulitan mengonversinya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sah.

"Kita di daerah ini serba salah. Mau buat Perda inovasi dibilang pungli dan membebani perusahaan. Seandainya ada ruang lebih luas, daerah pasti bisa mandiri lewat potensi SDA-nya," keluh Mudyat.

menaikkan pajak daerah bukanlah solusi bijak karena langsung membebani masyarakat.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :