PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Modus Korupsi Batu Bara Rp 5 Triliun yang Diduga Picu Mati Listrik di Kaltim hingga Kalsel

Home Berita Modus Korupsi Batu Bara R ...

Apa yang sebenarnya terjadi di balik blackout yang sempat menjalar ke Kalimantan?


Modus Korupsi Batu Bara Rp 5 Triliun yang Diduga Picu Mati Listrik di Kaltim hingga Kalsel
Mabes Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi di sektor batu bara yang diduga menjadi pemicu blackout bergilir yang terjadi hingga Kalimantan Timur belakangan waktu ini. Foto ilustrasi: istimewa

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Gelombang pemadaman listrik yang sempat dirasakan masyarakat Kalimantan kini memasuki babak baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mulai mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sepanjang periode 2018 hingga 2026.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengungkapkan perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan pada Sabtu (4/7/2026) setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara.

"Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, seperti PT OBP dan PT BRA," kata Totok di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/7/2026).

Direktur Tindak Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo menjelaskan penyidik menemukan sedikitnya tiga pola dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut.

Modus pertama berupa manipulasi dokumen terkait kualitas batu bara yang dipasok ke pembangkit. Modus kedua berkaitan dengan dugaan manipulasi kuantitas atau volume batu bara yang dikirim. Sedangkan modus ketiga menyangkut pembayaran kontrak yang diduga tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Menurut Robertus, rangkaian dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga diduga memengaruhi keandalan pasokan listrik nasional.

Penyidik menduga praktik tersebut ikut berkontribusi terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia, mulai Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga sebagian wilayah Jabodetabek.

Temuan ini menjadi sorotan karena muncul di tengah keluhan masyarakat terkait gangguan pasokan listrik yang sempat terjadi di sejumlah daerah Kalimantan dalam beberapa pekan terakhir.

Meski demikian, penyidik masih mendalami hubungan kausal antara dugaan korupsi pengadaan batu bara dengan gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di berbagai daerah, termasuk Kaltim.

Dalam perkara ini, Polri menerapkan sejumlah pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pengembangan pasal sesuai hasil penyidikan lanjutan.

Robertus mengungkapkan berdasarkan perhitungan awal, dugaan korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian akibat blackout dengan nilai mencapai sekitar Rp5 triliun.

"Namun terkait nilai ini, secara riil dan pasti saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi," ujarnya.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa 16 saksi. Pemeriksaan lanjutan, pendalaman keterangan ahli, serta penyitaan barang bukti akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Polri juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta sejumlah unsur lain guna menelusuri aliran dana dan potensi pencucian uang yang terkait dengan kasus tersebut.

"Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh perkara, seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara," tegas Robertus.

Sebelumnya, gelombang pemadaman listrik bergilir sempat melanda sejumlah wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. PLN menyebut gangguan tersebut dipicu defisit pasokan listrik sekitar 250 MW pada sistem interkoneksi Kaltim-Kaltara, sehingga berdampak ke Samarinda, Balikpapan, Bontang, Berau hingga sebagian wilayah Kalimantan Utara. Pemadaman yang berlangsung berulang memicu keluhan masyarakat karena mengganggu aktivitas rumah tangga maupun pelaku usaha. 

 

Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :