Polisi mengungkap korban tenggelam di sebuah danau alam setelah terpisah dari ayahnya saat berburu dan berhasil memancing di wilayah tambang tersebut.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Kawasan konsesi pertambangan PT ECI kembali menjadi sorotan setelah seorang warga dilaporkan tewas tenggelam. Korban bernama Muhammad Ali Wardana (29), warga Bantuas, Palaran, ditemukan tak bernyawa di sebuah danau alam kawasan Gelinggang RT 06, Handil Bakti, Kecamatan Palaran, pada Sabtu (6/6/2026).
Menurut keterangan Kapolsek Palaran, Kompol Iswanto, kejadian bermula saat korban bersama ayahnya mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 12.00 WITA. Mereka memasuki kawasan tersebut melalui akses Jalan Pit Karyawan yang berada di dalam area konsesi tambang PT ECI.
Saat itu, korban membawa peralatan memancing serta senapan angin. Sesampainya di lokasi, keduanya berbagi tugas. Sang ayah memancing, sementara korban pergi berburu.
"Sekitar 15 menit kemudian ayah korban tiba-tiba mendengar teriakan minta tolong. Saat berlari menuju sumber suara korban sudah tidak terlihat lagi," ujar Kompol Iswanto.
Melihat anaknya hilang, ayah korban sempat melakukan pencarian mandiri selama 30 menit. Lantaran tak membuahkan hasil, ia kemudian berlari meminta bantuan kepada para pekerja tambang yang berada sekitar 200 meter dari lokasi.
Titik terang baru muncul sekira pukul 14.10 WITA. Warga setempat yang ikut berkerumun membantu pencarian melihat helaian rambut mengapung di air.
Korban pun segera dilarikan ke Puskesmas Palaran untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Namun dokter jaga menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia,” ungkap Kompol Iswanto.
Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum ditemukan.
Penyebab kematian dinyatakan polisi murni akibat tenggelam. Pihak keluarga pun, kata dia, menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi, dan secara ikhlas menerima kejadian tragis ini sebagai sebuah musibah.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkasnya.
Korban ke 53
Tragedi ini menambah daftar korban meninggal di lubang tambang Kalimantan Timur menjadi 53 orang. Berdasarkan catatan JATAM Kaltim, Muhammad Ali Wardana juga menjadi korban keempat yang tewas di area tambang milik PT Energi Cahaya Industritama (ECI), setelah sebelumnya Nadia Zaskia Putri (10) pada 2014, serta Dias Mahendra (15) dan Edi Kurniawan (15) pada 2016.
JATAM Kaltim menilai kasus tersebut kembali menunjukkan persoalan keselamatan dan pengelolaan lubang tambang yang belum tuntas. Organisasi itu mendesak investigasi menyeluruh, audit terhadap lubang tambang PT ECI, serta penegakan hukum apabila ditemukan unsur kelalaian. Hingga kini, PT ECI belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.



