PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

30 TPS di Samarinda Zona Merah, Jeroan Kurban Dilarang ke Sungai

Home Berita 30 Tps Di Samarinda Zona ...

Sebanyak 1.032 petugas disiagakan untuk mengawasi 30 titik rawan sampah demi mencegah pencemaran dan ledakan limbah selama Iduladha. 


30 TPS di Samarinda Zona Merah, Jeroan Kurban Dilarang ke Sungai
ILUSTRASI FOTO DLH Samarinda mengingatkan panitia kurban agar tak membuang jeroan dan limbah penyembelihan ke sungai, sementara 30 TPS kategori zona merah kini dipantau ketat demi mencegah ledakan sampah dan bau menyengat di tengah kota.Foto: Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh panitia kurban agar tidak membuang limbah penyembelihan, terutama jeroan dan darah, ke sungai maupun Tempat Penampungan Sementara (TPS). Antisipasi ini diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 660.1/1493/100.12 yang diterbitkan pada Senin (25/5/2026).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, menegaskan bahwa sanksi siap menanti bagi siapa saja yang terbukti membuang limbah kurban secara sembarangan hingga mencemari lingkungan.

"Ini untuk mengantisipasi supaya warga tidak membuang sampah jeroan ke sungai," ujar Taufik, Selasa (26/5/2026).

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 660.1/1493/100.12, limbah organik yang tidak dikonsumsi (darah, isi jeroan, tulang) harus dikubur di dalam tanah dengan kedalaman 50 hingga 100 centimeter untuk mencegah bau busuk dan penyebaran penyakit.

Distribusi daging kurban juga diwajibkan menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek, daun pisang, atau wadah reusable (bisa dipakai ulang).

“Penggunaan kantong plastik juga jangan dipakai,” tegas Taufik.

Untuk mengawal kelancaran Hari Raya Iduladha 1447 H, DLH Samarinda menerapkan strategi totalitas di lapangan. Sebanyak 1.032 personel (petugas bengkel, petugas lapangan, koordinator, dan pengawas) disiagakan penuh.

“Dari H-1 dan H+1 itu tetap standby semua melakukan tugas sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dari total 81 TPS di Samarinda, DLH memetakan 30 TPS rawan lonjakan sampah (Zona Merah) yang akan diawasi secara ketat. Beberapa di antaranya berada di kawasan Gerilya, Samarinda Utara, Jalan Pelita, eks Bandara Temindung, Loa Bakung, hingga Ringroad Loa Bahu.

Meski begitu, DLH mengakui kekuatan personel dan armada saat ini sudah berada di batas maksimal. Apabila terjadi lonjakan sampah seperti saat Idulfitri lalu, bantuan lintas OPD akan kembali dikerahkan seperti PUPR atau BPBD.

“Jadi tidak semua TPS kita awasi. Yang paling berpotensi saja berdasarkan pengalaman yang ditemui sebelumnya,” pungkasnya. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :