PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kepala Pajak Banjarmasin yang Terjaring OTT KPK Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Home Berita Kepala Pajak Banjarmasin ...

Di balik OTT KPK di Banjarmasin, penyidik menemukan jejak rangkap jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya di belasan perusahaan.


Kepala Pajak Banjarmasin yang Terjaring OTT KPK Punya Jabatan di 12 Perusahaan
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono (depan) berjalan menuju mobil tahanan setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

EKSPOSKALTIM, Jakarta - KPK membongkar fakta baru dalam perkara dugaan suap pengurusan restitusi pajak di Banjarmasin. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, diketahui merangkap jabatan di sedikitnya 12 perusahaan saat masih aktif menjabat. 

Fakta tersebut diungkapkan KPK saat mendalami perkara dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan kelapa sawit yang menjerat Mulyono.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan adanya keterlibatan Mulyono sebagai direksi atau komisaris di sejumlah badan usaha, dengan jumlah perusahaan mencapai lebih dari sepuluh.

“Bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10. Ada 12 perusahaan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2). 

KPK menilai temuan tersebut penting untuk menelusuri kemungkinan modus tindak pidana korupsi yang lebih luas. Penyidik kini mendalami apakah rangkap jabatan tersebut digunakan sebagai sarana layering atau pemisahan alur guna menyamarkan praktik korupsi.

“Apakah menjadi layering untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, atau seperti apa, itu yang akan kami dalami. Termasuk apakah perusahaan-perusahaan tersebut berkaitan dengan aspek perpajakan,” kata Budi.

Pendalaman itu dilakukan di luar pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi pajak yang saat ini tengah disidik KPK.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin dan seorang pihak swasta terkait proses pengajuan restitusi PPN.

Sehari berselang, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Mulyono (MLY) selaku penerima, pegawai pajak Dian Jaya Demega (DJD), serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ) sebagai pemberi.

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran uang, peran para pihak, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain di luar perkara suap restitusi pajak.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :