PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Purbaya Tegur Perusahaan Batu Bara: Restitusi Bikin Negara Tekor!

Home Berita Purbaya Tegur Perusahaan ...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut skema itu tak masuk akal, karena negara membayar kembali perusahaan yang telah mengeruk sumber daya alam. 


Purbaya Tegur Perusahaan Batu Bara: Restitusi Bikin Negara Tekor!
Menteri Keuangan Purbaya. Foto: Dok.LPS

EKSPOSKALTIM, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan restitusi pajak yang selama ini dinikmati perusahaan tambang batu bara. Menurutnya, skema tersebut membuat penerimaan negara justru menjadi negatif.

Perusahaan batu bara memiliki kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh) hingga royalti. Namun, kewajiban itu kemudian kembali ditarik melalui mekanisme restitusi pajak.

“Ditarik di restitusi, saya dapatnya negatif. Jadi saya memberi subsidi perusahaan batu bara yang udah pada kaya itu. Menurut Anda wajar nggak?” ujar Purbaya dalam konferensi pers tutup tahun di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan pengelolaan sumber daya alam seharusnya berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bumi dan kekayaan alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kalau ini nggak kan, diambil tanah, diambil bumi, saya (pemerintah) bayar (restitusi) juga. Kalau gitu lebih baik saya tutup semuanya industri batu bara, selesai,” kata Purbaya.

Atas kondisi tersebut, pemerintah mendorong penerapan bea keluar (BK) ekspor batu bara yang selama ini belum dikenakan. Kebijakan ini dinilai perlu untuk memperbaiki ketimpangan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Terkait besaran tarif, Purbaya menyebut masih dalam tahap pembahasan teknis. Salah satu skema yang diusulkan adalah tarif bertingkat berdasarkan harga batu bara, dengan kisaran 5 persen, 8 persen, hingga 11 persen.

Ketentuan tersebut rencananya akan diatur melalui peraturan presiden (perpres) yang saat ini masih disiapkan. Karena itu, Kementerian Keuangan belum dapat memastikan besaran tarif final, mengingat masih ada masukan dan keberatan dari sejumlah pihak.

Purbaya mengakui adanya protes dari pengusaha batu bara. Namun, ia menegaskan negara selama ini justru mengalami kerugian dari aktivitas industri tersebut. Menurutnya, kebijakan baru ini diarahkan untuk mencari titik optimal bagi semua pihak, baik pengusaha, negara, maupun masyarakat.

“Kita cari yang optimal untuk semuanya, untuk pengusaha maupun untuk negara, untuk masyarakat juga. Kan pajaknya bukan saya pakai makan-makan, tapi kita pakai untuk program-program yang bisa memakmurkan masyarakat. Misalnya kayak bencana di Aceh, dari mana uangnya? Program pendidikan dari mana?” tutur Purbaya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%100%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :