Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan perang berikutnya bukan lagi membangun fisik TPI, melainkan membenahi tata kelola agar harga ikan tidak lagi ditentukan oleh segelintir pemain pasar.
EKSPOSKALTIM, Samarinda– Setelah pembangunan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) dan cold storage di Loa Janan Ilir, Jalan Cipto Mangunkusumo dinyatakan rampung secara fisik, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini mengarahkan fokus pada pembentukan sistem pengelolaan.
Sistem ini diyakini Pemkot mampu memutus praktik permainan harga ikan, menjaga inflasi, sekaligus menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Pesan itu disampaikan langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai meninjau kompleks TPI dan cold storage, Kamis (30/7).
Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut bukan sekadar menambah infrastruktur perikanan, melainkan membangun tata kelola baru yang mampu memberi manfaat ekonomi bagi nelayan, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Hasil peninjauan tersebut, kata dia, menunjukkan pembangunan fisik telah selesai seluruhnya dan saat ini memasuki masa pemeliharaan.
"Dari sisi pelaksanaan pekerjaan hasilnya menggembirakan. Artinya pekerjaan pembangunan fisiknya sesuai harapan. Kalau dinilai dari skala nol sampai sepuluh, nilainya delapan," katanya.
Namun, menurut orang nomor satu di Samarinda ini, yang jauh lebih penting dibanding pembangunan fisik adalah memastikan fasilitas tersebut memiliki sistem pengelolaan yang mampu menjawab persoalan klasik sektor perikanan, terutama fluktuasi harga ikan yang selama ini merugikan nelayan.
Ia menegaskan di tengah kebijakan efisiensi transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah, pemerintah kota tidak boleh berhenti melakukan investasi.
"Efisiensi itu bukan berarti berhenti belanja. Efisiensi itu berani membelanjakan anggaran untuk hal-hal yang menjadi prioritas," tegasnya.
Menurut Andi Harun, sektor perikanan menjadi salah satu bidang yang layak diprioritaskan karena memiliki dua fungsi sekaligus, yakni sebagai sektor ekonomi yang berpotensi menghasilkan PAD dan instrumen pengendali inflasi daerah.
"Kalau kita mau meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah secara bertahap, jalan keluarnya hanya meningkatkan PAD. Salah satunya melalui usaha sektor jasa perikanan. Usaha sektor perikanan ini menjanjikan secara komersial, tetapi di sisi lain juga berfungsi sebagai pengendali inflasi," ujarnya.
Andi Harun menjelaskan alasan utama pemerintah membangun cold storage berkapasitas 120 ton adalah untuk mengatasi lemahnya posisi tawar nelayan akibat keterbatasan daya simpan ikan tangkap.
Menurutnya, ikan hasil tangkapan hanya mampu bertahan sekitar enam jam setelah didaratkan.
Selama ini, ketika pasokan ikan melimpah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), harga langsung jatuh dan nelayan tidak memiliki pilihan selain menjual dengan harga rendah.
Ia mencontohkan kondisi yang selama ini terjadi di TPI Selili yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kapal-kapal dari Balikpapan, Muara Badak, Penajam, Sulawesi Barat hingga daerah lain kerap datang ke Samarinda ketika mendengar harga ikan sedang tinggi.
Namun ketika seluruh kapal tiba secara bersamaan, pasokan melimpah sehingga harga langsung anjlok.
"Ini menempatkan nelayan pada situasi yang dilematis. Kalau kembali ke daerah asal, biaya BBM dan operasional bertambah. Kalau dijual, terpaksa menerima harga yang turun. Akhirnya mereka bukan lagi mencari keuntungan, tetapi hanya berusaha mengurangi potensi kerugian," jelasnya.
Karena itulah, menurut wali kota, keberadaan cold storage akan mengubah pola tersebut. Jika harga sedang turun atau ada spekulasi permainan harga, stok ikan bisa disimpan terlebih dulu.
“Dengan begitu kita bisa menciptakan stabilisasi harga sekaligus memastikan daerah memiliki stok ikan," katanya.
Andi Harun juga menilai fasilitas baru tersebut akan memiliki tiga fungsi strategis sekaligus.
Pertama, sebagai pelayanan publik untuk menjamin ketersediaan pangan sumber protein masyarakat. Kedua, sebagai instrumen pengendalian inflasi melalui pengelolaan stok ikan. Ketiga, sebagai sumber pendapatan daerah karena memiliki nilai ekonomi dan aktivitas perdagangan.
Menurutnya, jika pendapatan asli daerah bertambah, maka akan menjadi fondasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap positif.
Selain cold storage berkapasitas 120 ton, kompleks tersebut juga memiliki sekitar 22 lapak TPI dan ke depan akan dikembangkan untuk kegiatan hilirisasi, mulai dari pengemasan hingga pemasaran ikan segar.
"Ke depan kita juga mempertimbangkan membuat warung-warung ikan segar. Tapi sekarang kita operasikan dulu, kita lihat perkembangannya," katanya.
Meski bangunan telah selesai, Pemkot Samarinda masih mengkaji model pengelolaan yang paling efektif. Menurutnya, terdapat dua opsi yang sedang dihitung, yakni dikelola langsung oleh pemerintah daerah atau melalui kerja sama pemanfaatan aset (KSP) dengan pihak ketiga.
Ia mengatakan pengelolaan mandiri membutuhkan sekitar 20 hingga 22 tenaga kerja, sehingga aspek ketersediaan sumber daya manusia masih menjadi pertimbangan.
"Dan pemerintah cukup berfungsi sebagai regulator dan pengawas," jelasnya.
Operasional TPI dan cold storage ditargetkan mulai berjalan pada pekan kedua Agustus 2026, sembari pemerintah menyelesaikan desain tata kelola yang dinilai paling sesuai. Andi Harun menegaskan pembenahan tata kelola menjadi perhatian utama pemerintah agar fasilitas baru tersebut tidak mengulang persoalan yang selama ini terjadi.
"Kita tidak ingin punya TPI baru, punya cold storage baru, tetapi tata kelolanya sama seperti sebelumnya atau ada mafia yang mengatur harga dan sebagainya," tegasnya.
Ia menyebut pembangunan kawasan TPI beserta cold storage dan fasilitas pendukung menghabiskan anggaran sekitar Rp8 miliar. Menurutnya, investasi tersebut relatif efisien karena selain memberikan manfaat sosial, juga diproyeksikan menghasilkan pengembalian secara ekonomi bagi daerah dalam jangka panjang.



