Status bandara dengan runway terpanjang di Kalimantan ini segera naik kelas. Dari bandara khusus yang hanya melayani penerbangan kenegaraan dan charter, fasilitas baru ini tengah diproses agar bisa dibuka untuk penerbangan komersial.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah memproses perubahan status dari bandar udara khusus menjadi bandar udara umum. Langkah ini menjadi tahapan penting untuk membuka layanan penerbangan komersial di IKN.
Plt Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, mengatakan proses perubahan status dilakukan setelah bandara beroperasi sebagai bandar udara khusus sejak terbitnya Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada 12 Juni 2025.
“Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai Bandar Udara Khusus,” ujar Imam, dalam siaran persnya, dikutip Selasa (9/12).
Fasilitas sisi udara seperti runway, taxiway, apron, dan helipad telah rampung. Fasilitas sisi darat tahap pertama juga selesai dengan keberadaan Terminal VVIP dan VIP, menara ATC, fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, dan infrastruktur pendukung lainnya. Saat ini pekerjaan lanjutan berupa penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter ditarget selesai akhir Desember 2025. Pada tahap berikutnya akan dibangun fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai untuk mendukung penerbangan internasional.
Secara internasional, Bandar Udara Nusantara telah terdaftar di ICAO dengan kode WALK. Dalam statusnya sebagai bandar udara khusus, bandara ini hanya dapat melayani pesawat kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, serta penerbangan charter dan private flight. Pelayanan komersial belum bisa dibuka karena penggunaan bandara masih mengikuti ketentuan untuk bandara khusus.
Sejak beroperasi pada 12 Juni 2025, sejumlah penerbangan sudah mendarat dan lepas landas. Di antaranya Boeing 737-400 TNI AU, helikopter TNI AD, pesawat Beechcraft dari Balai Kalibrasi, serta private jet Bombardier Challenger CL 604 milik PT Karisma Bahana Aviasi.
Imam menyebut pemerintah sedang menyiapkan penyesuaian regulasi agar bandara dapat membuka layanan komersial. Perubahan status menjadi bandar udara umum menjadi salah satu syarat utama.
Bandara Internasional Nusantara dibangun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023. Bandara ini dirancang untuk mendukung konektivitas dan kegiatan pemerintahan di IKN. Fasilitasnya disiapkan untuk melayani pesawat wide body terbesar dalam penerbangan internasional, termasuk Boeing 777-300 dan Airbus A380.
Bandara memiliki runway sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter, dua taxiway sepanjang 146 meter dan lebar 30 meter, serta apron seluas 97.189 meter persegi yang mampu menampung lima pesawat wide body atau sembilan pesawat narrow body. Terminal VVIP seluas 2.350 meter persegi dan Terminal VIP seluas 5.000 meter persegi memiliki kapasitas 420 penumpang per jam atau 1,6 juta penumpang per tahun.
Runway 3.000 meter ini menjadi yang terpanjang di Kalimantan. Dengan kapasitas tersebut, pesawat wide body dapat melakukan penerbangan jarak jauh tanpa pengisian bahan bakar di bandara lain, termasuk rute langsung ke Timur Tengah atau Eropa.
Imam mengatakan peningkatan fasilitas terus dilakukan agar bandara mencapai kesiapan operasional penuh. Ia berharap keberadaan bandara ini dapat memperkuat konektivitas dan mempercepat pergerakan kegiatan pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan publik di IKN.


