PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

TKD Kaltim Dipangkas 73 Persen, Wakil PKB “Meledak” di DPR: Ini Tidak Adil!

Home Berita Tkd Kaltim Dipangkas 73 P ...

Pernyataan Purbaya yang membenarkan pemangkasan TKD Kaltim 73 persen memicu ledakan protes di DPR, dengan Wakil PKB menyebut keputusan itu tidak adil.


TKD Kaltim Dipangkas 73 Persen, Wakil PKB “Meledak” di DPR: Ini Tidak Adil!
Anggota DPR RI, Syafruddin saat rapat bersama perwakilan masyarakat dari Kaltim. Foto: Youtube/TV Parlemen

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin, melayangkan kritik keras kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam rapat dengan Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 4 Desember 2025, ia menyoroti pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kaltim yang mencapai 73 persen.

Menurutnya, angka itu jauh lebih besar dibandingkan provinsi lain yang hanya dipangkas sekitar 25 sampai 30 persen. Ia menyebut kebijakan ini tidak adil dan tidak konsisten, apalagi Kaltim adalah wilayah yang langsung menanggung dampak pengelolaan sumber daya alam.

Syafruddin mempertanyakan mekanisme internal Kementerian Keuangan yang ia nilai tidak transparan. Ia menuding skema transfer anggaran ke daerah berjalan tanpa standar yang jelas.

"Memang banyak mekanisme dan SOP yang tidak jelas di Kementerian Keuangan itu, terutama SOP tentang dana transfer ke daerah," ujar Syafruddin, seperti dilihat dari Youtube TV Parlemen.

Ia menambahkan bahwa pola penentuan anggaran terkesan semena-mena. "Kalau kasarnya itu kita istilahkan, mereka semau-maunya, enggak punya SOP yang jelas tentang skema pola transfer keuangan ke daerah itu," imbuhnya.

Syafruddin menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) adalah hak daerah, bukan pemberian dari pemerintah pusat. "Dana Bagi Hasil itu tadi saya setuju, itu bukan pemberian, itu haknya daerah. Kenapa? Karena yang merasakan langsung dari dampak dari pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur itu adalah kami rakyat Kalimantan Timur," katanya.

Ia kembali menegaskan disparitas pemotongan anggaran yang dirasa tidak masuk akal. "Jujur ketua saya sedih, daerah lain dipotong 25 persen, 30 persen, Kalimantan Timur itu dipotongnya 70, 73 persen ketua. Jauh sekali. Nah, artinya ini di mana letak keadilannya?"

Dalam forum tersebut, ia meminta Menkeu Purbaya meninjau ulang kebijakan pemangkasan TKD. Ia mengingatkan bahwa kondisi geografis, risiko bencana, hingga kerusakan lingkungan di Kaltim membutuhkan dukungan fiskal lebih besar.

"Saya mohon dan saya minta kepada Menteri Keuangan (Pak Purbaya) untuk meninjau ulang potongan atau pengurangan dana transfer ke daerah khususnya untuk Kalimantan Timur," tuturnya.

Ia menutup dengan mengingatkan dampak sosial dari eksploitasi SDA.

"Karena sekali lagi banjir, tanah longsor, kerusakan air, kerusakan lingkungan, itu rakyat Kalimantan Timur yang merasakan, bukan Pak Purubaya," pungkasnya.

"Tidak Dipotong Saja Sudah Susah"

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI ikut menerima audiensi Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (Fraksi Kaltim) yang menyampaikan kekhawatiran serius atas pemangkasan DBH. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memimpin pertemuan dan memastikan aspirasi itu akan disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan.

Misbakhun menjelaskan bahwa APBN 2025 sedang tertekan akibat defisit yang meningkat, sementara Menteri Keuangan baru mulai bertugas sejak 9 September 2025.

“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan oleh Pak Ketua Forum Aksi Rakyat Kaltim. Perlu kami jelaskan bahwa sejak Menteri Keuangan baru menjabat pada 9 September, APBN kita dihadapkan pada situasi defisit yang meningkat. Karena itu Pemerintah sedang mencari cara untuk menata kembali fiskal nasional,” kata Misbakhun dalam forum tersebut, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan menjadi bagian dari pengawasan politik Komisi XI. “Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi beban politik bagi kami, menjadi tanggung jawab bersama. Saya memastikan akan memimpin langsung penyampaian aspirasi ini kepada Menteri Keuangan,” ujarnya.

Di forum yang sama, perwakilan Forum Aksi Rakyat Kaltim memaparkan dampak pemangkasan DBH yang dianggap sangat ekstrem. Mereka menyebut DBH Kaltim yang sebelumnya Rp33 triliun kini hanya sekitar Rp7 triliun.

“Kalau DBH turun menjadi angka 70-an persen, dari Rp 33 triliun menjadi Rp 7 triliun, bagaimana pemerintah provinsi bisa membiayai pembangunan infrastruktur? Kaltim itu luasnya empat kali Jawa, tetapi penduduknya hanya empat juta,” ujar Ketua Fraksi Kaltim, Vendy Meru.

Mereka mengingatkan bahwa pemangkasan ini juga berpotensi menghambat pembayaran proyek dan memicu efek domino ke kontraktor dan masyarakat bawah.

“Kalau ada pemangkasan seperti ini, jangan-jangan nanti proyek tidak dibayar oleh Pemprov atau kabupaten/kota. Lalu dampaknya ke mana? Atau malah mau diambil alih BUMN?”

Vendy Meru menyebut aturan pemotongan DBH dari Kemenkeu sangat meresahkan. Ia menegaskan bahwa Kaltim adalah salah satu penyumbang ekonomi terbesar Indonesia.

“Aturan dari Kementerian Keuangan sangat memprihatinkan kita. Kami berharap audiensi hari ini betul-betul memberi angin segar untuk Kaltim. Jelas sekali Kaltim adalah penyumbang besar ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, pemotongan DBH mengancam kemampuan pemerintah daerah menjalankan berbagai program. “Dampaknya besar karena pemerintah tidak bisa menjalankan program ke depan. Jangankan dipotong, tidak dipotong saja sudah sulit meng-cover program-program ke depan,” katanya.

Vendy menegaskan satu tuntutan, dana bagi hasil harus dikembalikan ke angka semula. “Tuntutan kita jelas, kembalikan DBH itu. Kami minta tidak dipangkas. Dana DBH yang ada sekarang harus tetap dilanjutkan dan jangan diganggu gugat,” tegasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :