Secara khusus Amparan Tatak khas Kalimantan Timur memiliki perbedaan mencolok dengan versi Kalimantan Selatan, baik dari bahan baku maupun teknik memasaknya.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Empat kuliner khas Kalimantan Timur (Kaltim) resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Sih Sudiyono, mengatakan dari 13 usulan yang diajukan, seluruhnya disetujui oleh tim ahli, termasuk empat kuliner yang kini berstatus warisan nasional.
“Empat kuliner itu adalah Amplang Samarinda, Bubur Peca’, Amparan Tatak khas Samarinda, dan Jajak Juragan Mabok dari Kutai Kartanegara,” ujarnya di Samarinda, Rabu.
Ia menjelaskan penetapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong ekonomi budaya melalui sektor kuliner, terutama di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdekatan dengan daerah-daerah asal kuliner tersebut.
Secara khusus, kata Sih, Amparan Tatak khas Kalimantan Timur memiliki perbedaan mencolok dengan versi Kalimantan Selatan, baik dari bahan baku maupun teknik memasaknya. Kajian pembedanya telah diterima dan disahkan oleh tim ahli nasional.
Selain kategori kuliner, sembilan WBTB lain dari Kaltim juga disahkan, antara lain Sulam Tumpar dan Kriookng (kerajinan tradisional, Kutai Barat), Tari Topeng Penembe (Kutai Kartanegara), serta tradisi adat Pemala (Kutai Barat).
Sertifikat penetapan WBTB dijadwalkan diserahkan dalam malam apresiasi Anugerah Warisan Budaya di Jakarta pada 3 Desember 2025.


