BONTANG – PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka pendaftaran Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) untuk penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman ppts.pupuk-indonesia.com mulai 13 hingga 25 Oktober 2025.
Pjs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Yehezkiel Adiperwira mengatakan penjaringan ini dijalankan sesuai mekanisme baru dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi.
Dalam sistem baru itu, Titik Serah terdiri atas empat entitas: pengecer, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok budidaya ikan (pokdakan), dan koperasi.
Calon PPTS diwajibkan melampirkan surat permohonan dan pernyataan kesanggupan menjadi penyalur pupuk bersubsidi, memiliki akta badan usaha, NIB dengan KBLI 47763, NPWP, serta rekening koran tiga bulan terakhir.
Selain itu, mereka harus memiliki atau menguasai gudang minimal berkapasitas lima ton di wilayah kerja yang diajukan, serta memiliki permodalan cukup sesuai ketentuan Pupuk Indonesia.
“Persyaratan ini untuk memastikan calon PPTS punya kapabilitas menjalankan tugas penyaluran pupuk bersubsidi secara profesional sesuai aturan baru,” ujar Yehezkiel.
Ia menambahkan, penggunaan sistem digital dalam proses pendaftaran membuat seleksi lebih efisien, transparan, dan bebas intervensi. “PPTS yang terpilih akan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) untuk menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Senada, Plt Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim Anggono Wijaya mendukung langkah ini sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi nasional.
“Pupuk Kaltim mengajak seluruh mitra distribusi—dari pengecer hingga koperasi—segera menyiapkan dokumen dan mendaftar melalui laman resmi PPTS sesuai jadwal,” kata Anggono.
Menurutnya, sistem digital membuat proses seleksi lebih objektif dan terukur, sehingga hanya mitra yang memenuhi standar kelayakan yang bisa terlibat dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi.
“Kami percaya langkah ini memperkuat kepercayaan publik sekaligus membangun ekosistem distribusi pupuk yang lebih sehat dan profesional. Pupuk Kaltim siap memastikan seluruh mitra memahami dan mengikuti mekanisme baru ini,” pungkasnya.

