08 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Viral Video Diduga Pembantaian Orangutan di Kaltim, BKSDA: Jangan Takut Lapor


Viral Video Diduga Pembantaian Orangutan di Kaltim, BKSDA: Jangan Takut Lapor
Potongan tubuh diduga orang utan. Foto: Instagram

Balikpapan, EKSPOSKALTIM - Sebuah video dugaan penyiksaan terhadap orangutan yang beredar di media sosial belakangan ini memicu perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto, menegaskan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi yang beredar, termasuk lokasi kejadian dan siapa pengunggah pertama video itu.

Ari menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian apakah peristiwa dalam video benar terjadi di Kaltim, bahkan apakah benar melibatkan orangutan. Namun, ia menekankan bahwa satwa ini dilindungi penuh oleh undang-undang, sehingga segala bentuk kekerasan, perburuan, hingga perdagangan orangutan merupakan tindak pidana berat.

Ari menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi soal video tersebut sejak Selasa pagi. Namun, tim BKSDA belum turun langsung ke lapangan karena masih memastikan keaslian video dan lokasi peristiwa. “Kami belum bisa memastikan apakah lokasi itu di Kaltim, dan apakah benar satwa dalam video tersebut orangutan. Saat ini, kami masih menelusuri sumber awalnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap orangutan sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. “Sanksinya cukup tegas, pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun bagi siapa pun yang mengambil, merusak, memperdagangkan, hingga membunuh satwa dilindungi seperti orangutan,” kata Ari.

Menurutnya, pasal yang mengatur hal tersebut adalah Pasal 21 juncto Pasal 40A. “Itu cukup jelas, sehingga masyarakat harus tahu bahwa orangutan termasuk satwa yang dilindungi penuh,” tambahnya.

Ari juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik kekerasan, perburuan, atau perdagangan orangutan. “Silakan hubungi kami melalui media sosial resmi BKSDA, baik Instagram, Facebook, maupun call center. Bisa juga langsung kirim koordinat atau lokasi agar mudah ditindaklanjuti,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa partisipasi publik penting demi menjaga kelestarian orangutan di Kaltim. Populasi orangutan saat ini banyak ditemukan di kawasan utara Sungai Mahakam dan selatan Sungai Kelay di Berau. “Itulah sumber daya genetik kita. Kekayaan hayati yang harus kita jaga bersama,” jelasnya.

Reporter : Tim Redaksi    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0