PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pemkot Bontang Ajukan 235 Petugas Kebersihan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Home Berita Pemkot Bontang Ajukan 235 ...

Pemkot Bontang Ajukan 235 Petugas Kebersihan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Foto: Ekspos

Bontang, EKSPOSKALTIM - Pemerintah Kota Bontang mengajukan pengangkatan 235 petugas kebersihan menjadi PPPK paruh waktu. Selama ini mereka berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) — masuk kategori R4, non-ASN, dan belum tercatat secara resmi pemerintah.

Selain petugas kebersihan, petugas pertamanan dan pengelola makam juga masuk kategori yang sama.

Wali Kota Neni Moernaeni menyatakan bahwa meskipun tugas mereka dianggap sederhana, peran mereka sangat penting dalam menjaga kelestarian dan kebersihan kota Bontang. "Karenanya mereka perlu mendapat kejelasan status," jelasnya.

Kepala BKPSDM, Sudi Priyanto, menambahkan bahwa usulan ini tengah diproses ke Kementerian Dalam Negeri dan menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional. Jika disetujui, para petugas akan resmi menjadi PPPK paruh waktu dengan hak pensiun pada usia 58 tahun sama seperti yang berlaku untuk PPPK lainnya.

Saat ini gaji mereka akan tetap sesuai dengan yang diterima kini. Namun dengan perubahan status, akan ada kepastian hukum dan jaminan tambahan dibanding sebelumnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :