Bontang, EKSPOSKALTIM - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan penghargaan Tata Kelola Perusahaan Layak 2025 di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long.
Acara dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, pejabat Dinas Ketenagakerjaan Safa Muha, narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta perwakilan perusahaan penerima penghargaan.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Neni bersama Wakil Wali Kota Agus Haris kepada sejumlah perusahaan besar, antara lain PT Badak NGL, PT Pupuk Kaltim, PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Medika Utama, PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Pos Indonesia, dan beberapa perusahaan lainnya. Pemerintah berharap apresiasi ini menjadi pemacu bagi perusahaan lain untuk terus meningkatkan standar tata kelola.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Agus Haris menekankan pentingnya hubungan yang sehat antara perusahaan dan pekerja.
“Kami berharap pekerja dipandang sebagai mitra utama, bukan sekadar buruh. Perusahaan wajib memperhatikan kesejahteraan, namun pekerja juga jangan malas. Kinerja mereka sangat menentukan keberhasilan dan keberlanjutan perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan menegaskan bahwa tata kelola perusahaan layak bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga wujud kepatuhan pada aturan dan komitmen melindungi tenaga kerja. Penghargaan ini diharapkan mendorong perusahaan di Bontang semakin konsisten membangun praktik ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan.

