PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pemuda di Bontang Digerebek karena Promosikan Judol

Home Berita Pemuda Di Bontang Digereb ...

Pemuda di Bontang Digerebek karena Promosikan Judol
Ilustrasi judol. Foto: Antara

Bontang, EKSPOSKALTIM – Seorang pemuda berinisial MN (23) ditangkap polisi karena nekat mempromosikan situs judi online lewat akun Instagram miliknya. Ia diamankan tim Polres Bontang pada Senin malam (4/8/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, di Jalan Surabaya, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Unit 2 Tipidter. Dalam patroli itu, tim menemukan akun Instagram @rmdhn_majid yang menyematkan tautan ke situs judi online Kipas 899.

“Ketika link itu diklik, tim kami diarahkan ke website yang berisi permainan judi online. Selain itu, terlapor juga mengunggah instastory bertuliskan INFO CUANN yang mengarahkan ke situs serupa,” ujar Hari, Selasa (5/8).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel Redmi 13C warna hitam yang digunakan untuk menyebarkan tautan tersebut.

MN kini disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Ia terancam pidana penjara dan/atau denda sesuai aturan yang berlaku.

Polres Bontang mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Jika menemukan dugaan promosi judol, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :